Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pria NTB yang Nikahi Pria Disebut Sering Berhubungan Intim
12 Juni 2020 10:09 WIB

ADVERTISEMENT
Info Dompu - Pernikahan antara Muh (31) warga Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan SU alias MIT (25) asal Kelurahan Pejeruk Ampenan Mataram, NTB, masih menjadi perbincangan. Pernikahan yang viral di media sosial tersebut dimana MIT bukanlah seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, ia ternyata seorang lelaki tulen yang menyamar menjadi perempuan. Kasus tersebut pun sudah ditangani oleh Polres Lombok Barat karena MUH melaporkan MIT atas tindakan penipuan.
Menurut keterangan dari penasihat hukum MIT, Ilham, menerangkan jika pasangan tersebut sudah 6 enam bulan menjalani hubungan sebelum akhirnya menikah, dan sering melakukan hubungan intim.
"Dia berpacaran kurang lebih 6 bulan, dan juga sempat beberapa kali hubungan intim," ungkapnya (11/6).
Menurut Ilham, pasangan tersebut sering melakukan hubungan intim di rumah MUH selaku pelapor kasus penipuan atas pernikahan tersebut.
"Sebelum akhirnya menikah mereka sering melakukan hubungan intim di rumah pelapor," tuturnya.
Selain itu, dari beberapa bukti yang dikumpulkan Ilham sebagai penasihat hukum, mereka menjalani hubungan pacaran layaknya seorang pasangan yang sedang taaruf, namun mereka sering ketemu. Waktu bertemu pasangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda, dan di tempat yang sama.
"Kami bisa buktikan, bahwa mereka sering bertemu, dalam dua kurun waktu yang berbeda, dan tempat bertemunya itu di kamar yang sama," terangnya sembari menunjukan foto MIT dan MUH.
ADVERTISEMENT
Ilham berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara sebaik mungkin melalui proses hukum, sehingga nantinya tidak menganggu mental keduanya.
"Kami berharap nantinya masalah ini dapat diselesaikan dengan cara sebaik mungkin. Karena jangan sampai mereka nantinya di kucilkan oleh masyarakat dan tetangganya, sehingga mental mereka terganggu", tutupnya.
-
Atriadi