Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pelayanan Eazy Passport Di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
12 Oktober 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kantor Imigrasi Cilacap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyumas - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali melaksanakan pelayanan Eazy Passport. Kali ini Eazy Passport digelar di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Kamis (12/10). Jumlah pemohon paspor yang mengikuti layanan Eazy Passport tersebut sebanyak 65 orang dan merupakan civitas akademika UNSOED.
ADVERTISEMENT
Frans Parlindungan, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian selaku penanggungjawab program Layanan Eazy Passport mengungkapkan Imigrasi Cilacap telah menerima beebrapa permohonan Eazy Passport dari berbagai instansi. Kali ini Eazy passport dilaksanakan di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
“Kami sudah menerima beberapa permohonan Eazy passport melalui email dan surat. Hari ini kami jadwalkan Layanan Eazy passport di UNSOED Purwokerto. Pihak UNSOED hanya menyiapkan tempat pelayanan dan jaringan yang memadai, untuk peralatan disediakan oleh petugas Imigrasi Cilacap”, ujar Kasi Lantaskim.
Annisa mahasiswi UNSOED yang juga hadir mengurus paspor mengungkapkan dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport.
“Untuk Eazy Passport ini benar-benar membantu saya karena petugas kantor imigrasi yang datang ke sini untuk memproses permohonan paspornya, Dengan adanya Eazy Passport ini saya merasa sangat terbantu karena kita tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi, tapi kita di sini dilayani dengan baik dan juga cepat” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Eazy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon. Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon 20 sampai 50 orang per hari dalam satu tempat.