10 Kali Curi Celana Dalam Wanita di Kobar, Pelaku Ternyata Sudah 3 Kali Menikah

Konten Media Partner
17 Januari 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian celana dalam saat di Mapolsek Arut Selatan. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian celana dalam saat di Mapolsek Arut Selatan. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
PANGKALAN BUN-Pelaku pencurian celana dalam wanita di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ternyata sudah beraksi sebanyak 10 kali. Aksi pria berinisial S(28) itu dilakukan di sekitar tempatnya tinggal.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar mengatakan pelaku mengakui memiliki 3 istri dan tidak memiliki anak. Saat beraksi, istrinya tidak mengetahui.
"Pelaku mengakui sudah 10 kali beraksi. Istrinya tidak mengetahui," ujar Saipul, Senin (17/1).
Usai mencuri, pelaku yang merupakan warga Desa Kumpai Batu Atas, Arut Selatan itu, hanya mencium celana dalam itu lalu dibuang.
"Ia mencuri lalu mencium, setelah itu lalu dibuang. Untuk alasannya dia sendiri bingung kenapa sampai punya kebiasaan seperti itu," terangnya.
Aksi pelaku yang adalah kuli bangunan itu belakangan ini meresahkan warga. Akan tetapi, hingga saat ini baru satu orang korban yang melapor.
"Mungkin karena malu sehingga mereka tidak mau melaporkan. Untuk korban yang terakhir ini bukan hanya celana dalam, tetapi juga handphone," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kini pelaku sudah ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.