129 Narapidana Kelas IIA Palangka Raya Dapat Remisi Natal 2020

Konten Media Partner
27 Desember 2020 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang Narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya saat menerima SK remisi khusus II Natal 2020 dari Kalapas.
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang Narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya saat menerima SK remisi khusus II Natal 2020 dari Kalapas.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Dalam momentum hari raya Natal 2020, ratusan narapidana Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendapat remisi Natal.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini napi yang diusulkan mendapat remisi Natal berjumlah 129 orang. Adapun rinciannya yakni 80 orang dari Tindak Pidana Umum dan 49 orang dari Tindak Pidana Khusus (PP No.99 Tahun 2012)," ujar Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Minggu (27/12).
Menuruy Chandran, pemberian remisi sebagai bentuk pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut ada dua jenis. Ada remisi khusus 1 dan ada remisi khusus II.
"Kalau RK 1 itu perolehan remisi tetapi belum bebas atau masih menjalani sisa pidananya. Sedangkan RK II itu perolehan remisi dan langsung bebas," ujarnya.
Chandran menjelaskan bahwa pada Natal 2020 ini, terdapat 79 WBP dari pidana umum yang mendapatkan RK I dan 1 orang mendapatkan RK II. Sementara itu, untuk tindak pidana Narkotika terdapat 48 orang dapat RK I dan tindak pidana korupsi terdapat 1 orang dapat RK 1.
ADVERTISEMENT
Dalam momentum pemberian remisi tersebut, Chandran meminta kepada para WBP untuk selalu berkegiatan positif selama menjalankan masa pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, bagi yang sudah mendapatkan remisi dan langsung bebas diharapkan untuk memberikan kontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.
"Saya ingatkan untuk kita semua, kuatkan ibadah, doa, tolong menolong dan saling mengingatkan satu sama lain terutama untuk menghindari hal negatif. Selain itu, jaga kesehatan, jaga kebersihan, olahraga, makan yang sehat, berbahagia dan melakukan kegiatan positif terutama saat pandemi COVID-19," pesan Kepala Lapas Palangka Raya.