2 Kades dan 3 Lurah di Kobar Lolos 300 Besar Anugerah Paralegal Justice Award

Konten Media Partner
31 Mei 2023 9:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anugerah Paralegal Justice Award dilaksanakan di Discovery Hotel Jakarta mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 2023.  Foto: Ist/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Anugerah Paralegal Justice Award dilaksanakan di Discovery Hotel Jakarta mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 2023. Foto: Ist/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PANGKALAN BUN - Sebanyak 2 kepala desa (Kades) dan 3 lurah asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menorehkan prestasi di tingkat nasional dan berhasil lolos 300 besar ajang anugerah Paralegal Justice Award tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Kelima pejabat itu yaitu Kepala Desa Sabuai Tohhari, Kepala Desa Pandu Senjaya Jumilan, Lurah Madurejo Deni Januar, Lurah Mendawai Seberang Muhammad Mapro Hafazi Hadi dan Lurah Kotawaringin Hilir Nurdin.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional nomor: PHN.NH.04.03-194 tanggal 22 Mei 2023 perihal pemanggilan peserta kegiatan Paralegal Justice Award.
Untuk diketahui, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham RI sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades atau lurah yang berdedikasi dalam bidang penyelesaian masalah hukum di wilayahnya masing-masing.
Saat dikonfirmasi InfoPBUN, Rabu (31/5/2023), Kepala Desa Sabuai Tohhari mengatakan terdapat dua macam penghargaan yang diperebutkan dalam ajang ini, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
ADVERTISEMENT
Penghargaan Non-Litigation Peacemaker diberikan kepada kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai berbagai persoalan hukum warganya dengan cara melakukan mediasi dan negosiasi antar kedua belah pihak yang bertikai.
"Di samping itu, melakukan kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta membuat kantor desa/kelurahan sebagai pusat informasi, balai musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di desa," ujarnya.
Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya. Foto: Ist/InfoPBUN
Sambung Tohhari, penghargaan lainnya yaitu Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, yaitu apresiasi kepada Kades dan Lurah yang menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Fokusnya terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja dengan tetap mempertahankan kearifan lokal serta adat istiadat setempat," jelas Kades Sabuai.
Lewat penghargaan ini, Kemenkumham mendorong Kades dan lurah agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya, terutama perkara kategori ringan.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan permasalahan hukum dengan kategori ringan, contoh seperti sengketa lahan ringan, masalah konflik warisan, dan perceraian, serta hak asuh dapat difasilitasi dan terselesaikan di tingkat desa," tukas dia.
Sementara itu, Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya menambahkan Paralegal Justice Award merupakan program kerja sama antara Kemenkumham melalui BPHN, Mahkamah Agung (MA), dan turut didukung Kemendes PDTT serta Kemendagri.
Terkait prestasi tersebut, dirinya mengaku bangga Kades dan lurah asal Kobar mampu bersaing dengan 765 peserta lain se-Indonesia. Dia berharap perwakilan Kobar menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya.
"Ini tentunya prestasi yang membanggakan dan membawa harum nama daerah. Dari 300 besar peserta yang lolos secara nasional 5 di antaranya dari Kobar. Semoga bisa lolos ke babak selanjutnya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan proses voting masih berlangsung. Bagi warga yang minat memberikan dukungan bisa melalui https://pja.bphn.go.id/kandidat lalu ketik Kalimantan Tengah.