425 Unit Aset Milik Pemkab Kobar Dilelang, Motor Lawas Hingga Alat Berat

Konten Media Partner
1 Agustus 2022 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon peserta pelang melihat berbagai jenis kendaraan yang saat ini berada di kantor BPKAD Kobar. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Calon peserta pelang melihat berbagai jenis kendaraan yang saat ini berada di kantor BPKAD Kobar. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan KPKNL Pangkalan Bun kembali mengadakan lelang sejumlah barang milik daerah di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
425 unit aset bakal dilelang untuk periode kali ini. Aset tersebut berupa kendaraan, peralatan kantor, bongkaran bangunan gedung hingga alat berat. Total nilai keseluruhan beragam jenis barang itu mencapai Rp 257 juta.
Kepala Dinas DPKAD Kobar Rochim Hidayat, Senin (1/8) mengatakan lelang ini bersifat terbuka bagi siapa saja namun dengan syarat wajib memenuhi semua ketentuan yang sudah ditetapkan.
Meski begitu, penawaran lelang menggunakan metode closed bidding. Artinya penawar tidak dapat melihat harga penawaran orang lain, tetapi apabila merasa tawarannya kurang tinggi/terlalu tinggi penawar dapat merubah harga tawaran tersebut sebelum proses lelang ditutup.
Lebih rinci Rochim menjabarkan, nantinya semua peserta lelang secara bersama-sama mengajukan tawaran tertutup kepada juru lelang. Besarnya nilai tawaran baru akan dibuka bersamaan pada saat tenggat waktu lelang berakhir. Penawar tertinggi biasanya dinyatakan sebagai pemenang dari barang yang dilelang.
ADVERTISEMENT
BPKAD Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan aanwijzing (penjelasan lelang) untuk calon peserta lelang di kantor BPKAD setempat, termasuk menjelaskan tata cara pembuatan akun dan teknis penyelengaraan lelang. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
Adapun syarat untuk menjadi peserta lelang di antaranya calon peserta harus memiliki akun terverifikasi di laman website lelang.go.id, memiliki rekening bank, NPWP dan membayar uang jaminan sesuai jenis barang yang diminati.
Saat ini, jenis barang yang masuk dalam daftar dilelang bisa dilihat dan diakses secara daring melalui smartphone atau pun bisa juga peserta lelang datang langsung ke kantor DPKAD Kobar.
"Peminat membuat akun lelang pada aplikasi lelang.go.id dengan menyiapkan dokumen KTP dan nomor rekening bank. Setelah akun lelang peminat tersedia, mulai memilih barang yang diminati di menu KPKNL Pangkalan Bun," kata Rochim.
Ia melanjutkan setelah rampung memilh barang yang diminati, langkah selanjutnya pendaftar harus membayar uang jaminan sesuai nominal yang sudah disepakati yang tertera di masing-masing barang.
ADVERTISEMENT
"Menyetor uang jaminan sesuai nomor lot barang yang diminati, menawar barang yang diminati. Penawaran bisa diubah sebelum penutupan penawaran. Penawaran berakhir hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB (mengacu server)," jelas dia.
Untuk informasi lebih detail, calon peserta lelang dapat mengikuti aanwijzing (penjelasan lelang) pada hari Senin 1 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB di kantor BPKAD Kobar.