Banyak Aduan, Polda Kalteng Minta Warganet Setop VCS

Konten Media Partner
21 Februari 2021 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Himbauan dari Bidhumas Polda Kalteng terkait larangan VCS. (FOTO: Dokumen Humas Polda).
zoom-in-whitePerbesar
Himbauan dari Bidhumas Polda Kalteng terkait larangan VCS. (FOTO: Dokumen Humas Polda).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Kejahatan di dunia maya belakangan ini selalu bermunculan. Selain penyebaran kebencian dan informasi bohong yang hingga kini terus diperangi. Warganet juga sering menjadi korban dan bahkan pelaku dari kejahatan yang sedang marak yakni video call sex(VCS).
ADVERTISEMENT
Berkaitan maraknya VCS, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro melalui ketua tim medsos Samsudin mengatakan saat ini terdapat banyak aduan dari warganet yang menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang bermula dari VCS.
"Aduan terkait VCS banyak. Sudah banyak yang jadi korban VCS," ujar Samsudin saat dihubungi Minggu (21/2).
Untuk tidak menjadi korban, pihaknya meminta kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya warganet untuk tidak melakukan VCS dengan siapapun. Hal ini dapat menjadi modus untuk kejahatan lainnya seperti pemerasan dan pengancaman.
"Jangan melakukan VCS dengan siapapun, karena bisa direkam dan selanjutnya dapat dijadikan alat pemerasan dan pengancaman," pinta pria yang akrab disapa Haji Sam.
"Saat ini sudah banyak warganet yang menjadi korban. Kita diajak untuk waspada dan bijak bermedia sosial," tambahnya.
ADVERTISEMENT