Bawaslu Kota Palangka Raya Temukan 2 ASN yang Diduga Tak Netral dalam Pilkada

Konten Media Partner
29 September 2020 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati(Tengah) dalam salah satu kesempatan beberapa waktu lalu. (FOTO: Dokumen Bawaslu Kota Palangka Raya).
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati(Tengah) dalam salah satu kesempatan beberapa waktu lalu. (FOTO: Dokumen Bawaslu Kota Palangka Raya).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka menemukan 2 Aparatur Sipil Negara(ASN) yang diduga tidak netral dalam Pilkada Kalteng. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
"Ya betul. Ada 2 ASN dilingkungan Pemkot Palangka Raya yang kita temukan memberikan dukungan terhadap salah satu calon kepala daerah melalui media sosial," ujar Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Selasa (29/9).
Pelanggaran netralitas yang menjadi kewajiban seorang ASN dalam setiap hajatan pemilu atau pesta demokrasi tersebut ditemukan oleh Bawaslu ketika melakukan patroli dan pengawasan dimedia sosial.
"Keduanya memberikan like dan berkomentar mendukung pada postingan pasangan calon melalui sosial media," kata Endrawati.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Bawaslu sudah meminta kedua oknum ASN tersebut melakukan klarifikasi atas dukungan mereka terhadap salah satu paslon.
"Keduanya sudah kita proses sesuai kewenangan dan tupoksi Bawaslu. Rekomendasi juga sudah kita layangkan ke KASN di Jakarta," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Endrawati juga mengatakan dalam kaitannya dengan pesta demokrasi baik lokal maupun nasional, netralitas ASN, TNI dan Polri memamg menjadi kewenangan Bawaslu.
"Kalau untuk sanksi ya nanti dari instansi terkait yang akan memberikannya. Kita hanya mengawasi lalu melakukan rekomendasi," ujarnya.
Diakhir perbincangan, Endrawati kembali meminta agar seluruh ASN, TNI dan Polri selalu mematuhi netralitas dalam Pilkada Kalteng yang saat ini sedang dalam tahapan kampanye.
"ASN berhak memilih tapi tidak bisa memberikan dukungan secara terbuka. Dukungan hanya bisa dilakukan pada bilik suara saat pemilihan berlangsung," pungkasnya.