BKSDA Pos Jaga Sampit Lepasliarkan Seekor Elang Laut yang Diserahkan Warga

Konten Media Partner
9 Januari 2021 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT


BKSDA Mengucapkan Terima Kasih Kepada Warga yang Sudah Peduli Terhadap Satwa Terlindungi

Seekor elang laut saat hendak terbang usai dilepaskan dari kandang oleh pihak BKSDA Pos Jaga Sampit, Jumat 8 Januari 2021. (FOTO: Dokumen BKSDA).
SAMPIT- BKSDA Pos Jaga Sampit, Kalimantan Tengah melepasliarkan seekor elang laut yang diterima dari warga masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh petugas BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah saat dihubungi, Sabtu (9/1).
ADVERTISEMENT
"Iya betul, pada hari Jumat 8 Januari 2021, kami menerima 1 ekor elang laut dari warga bernama Liyah di Baamang Tengah," ujar Muriansyah.
Usai menerima elang laut yang merupakan satwa terlindungi tersebut, pihak BKSDA yang menggunakan perahu atau kelotok langsung membawa ke Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim untuk dilepasliarkan.

Petugas BKSDA Pos Jaga Sampit saat menuju Seranau membawa elang laut untuk dilepasliarkan. (FOTO: Dokumen BKSDA).
"Jarak tempuh ke Seranau 1 jam pakai kelotok. Sebelum terbang, elang laut tersebut sempat berdiam diri di atas kelotok dan akhirnya terbang tanpa kendala," terangnya.
Muriansyah menerangkan bahwa elang laut tersebut awalnya ditemukan warga bernama Liyah didekat rumahnya. Saat itu, satwa terlindungi UU RI tersebut hendak mau memakan anak ayam miliknya.
"Akhirnya ditangkap dan dipelihara selama kurang lebih seminggu di rumah warga baru diserahkan ke kami. Dugaanya, elang tersebut sebelumnya dipelihara oleh orang lain sebelum ditemukan saudara Liyah," ujar Muriansyah.
ADVERTISEMENT