Konten Media Partner

Bocah 6 Tahun di Palangka Raya Dicabuli oleh Kakek Berusia 66 Tahun

1 September 2020 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya saat mendatangi TKP kasus pencabulan bocah berusia 6 tahun, Senin (31/8).
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya saat mendatangi TKP kasus pencabulan bocah berusia 6 tahun, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah belakangan ini. Kali ini seorang bocah berusia 6 tahun diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang pria berinisial B(66).
ADVERTISEMENT
"Ya betul ada dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang pria terhadap anak perempuan berusia 6 tahun," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit III SPKT Aiptu Tri Marsono, Selasa (1/9).
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh B tersebut diceritakan oleh korban terhadap ayahnya. Atas dasar itu maka pihak keluarga korban melayangkan laporan ke polisi setempat.
"Malam tadi piket SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah mendatangi TKP dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," ujar Tri.
Usai mendatangi TKP, pelaku yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban juga diamankan ke Mapolresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
"Terduga pelaku warga Luwuk Langkus Kabupaten Gunung Mas yang juga masih keluarga jauh korban. Saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," terangnya.
"Untuk korban juga kita sudah membuat permohonan visum," tambahnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kronologis kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan motifnya masih sedang dalam proses pendalaman dan belum dapat disampaikan.