Bongkar Dugaan Kasus Mafia Tanah, Seorang Jurnalis di Muara Teweh Diancam

Konten Media Partner
18 April 2021 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kredit Foto: Antara/Rahmat.
zoom-in-whitePerbesar
Kredit Foto: Antara/Rahmat.
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH- Ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis di tanah air terus terjadi. Sebagai pilar ke-4 demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers, jurnalis kerap diteror, diancam bahkan hingga dibunuh oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dan terancam dengan kerja jurnalis.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa waktu lalu di Surabaya, seorang jurnalis Majalah Tempo dianiaya, kini di Barito Utara, Kalimantan Tengah, seorang jurnalis Tewehnews diancam. Berbeda dengan Nurhadi yang dianiaya dalam tugas peliputan terkait kasus suap pajak, jurnalis Tewehnews diancam atas pemberitaan dugaan kasus mafia tanah yang menyeret oknum DPRD Barito Utara.
Dugaan pengancaman tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada wartawan terkait, tetapi via telepon kepada narasumber yang sebelumnya diwawancarai oleh Tewehnews terkait pemberitaan dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan oknum DPRD Barut.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 6 menit 54 detik yang menggunakan bahasa Bakumpai, pria tak dikenal tersebut awalnya menanyakan pemberitaan terkait Ibu Jamilah kepada Iher yang merupakan narasumber Tewehnews.
"Ku dengar kamu yang memberitakan ibu Jamilah betul lah," tanya pria tak dikenal tersebut kepada Iher via telepon.
ADVERTISEMENT
"Haw bukan saya ah,(Kalau itu bukan saya)," jawab Iher.
"Ikam jar orang wartawannya' oh Ali topan.(Kata orang kamu wartawannya. Oh Ali Topan)," jawab pria tak dikenal tersebut lalu menyebut salah satu nama yang juga dikenal Iher.
Usai menanyakan siapa wartawan yang membuat berita terkait ibu Jamilah, pria tak dikenal tersebut lalu memberikan nasihat kepada Iher untuk bekerja yang baik dan halal.
"Jangan kaya itu wal ai anu kada bagus baik manggawi yang bagus-bagus ja baik manggawi yang halal ja wal ai bagawi ikam kenal ja dengan ibu Jamilah. (Jangan begitu kawan, lebih baik kamu kerja yang bagus-bagus dan yang halal. Kamu kenal kan dengan ibu Jamilah)," nasihatnya kepada Iher.
Percakapan terus berlanjut antara Iher dengan pria tak dikenal tersebut. Semakin hangatnya percakapan itu, Iher dipesan agar memberitahu Angin Topan mendatangi rumah atau Desa Karendan untuk menemuinya. Bahkan dalam percakapan tersebut terdapat pernyataan untuk saling bersembelih.
ADVERTISEMENT
"Mun nya Angin Topan bilang aja suruh inya ke rumahku atau suruh ke Desa Karendan mendatangi aku , mun handak besembelih besembelih disana pander ja jarku (Kalau Angin Topan suruh dia ke rumah saya atau ke Desa Karendan menemui saya. Kalau mau saling bersembelih, bersembelih aja di sana. Bilang aja kata saya)," pesan pria tak dikenal ke Iher.
Tak hanya menyebut nama Angin Topan, pria tak dikenal tersebut juga mengatakan dirinya tidak takut kepada wartawan dan juga kepada yang lainnya. Bahkan dirinya juga mengajak Angin Topan dan jurnalis Tewehnews ke Desa Karendan.
"Aku kada takutan dengan wartawan dengan yang lainnya mun ikam handak tahu, pander dengan Agustian Rajabnya, dengan Angin Topan ayo kesana ke Desa sana mun handak jadi laki laki. (Saya tidak takut dengan wartawan dan yang lainnya kalau kamu mau tahu. Beritahu dengan Agustian Rajab dan Angin Topan ayo ke Desa Karendan kalau memang laki-laki)," ujar pria tersebut seolah menantang.
ADVERTISEMENT
Tak tau maksud tantangannya ke Angin Topan, pria tak dikenal tersebut juga mengatakan dirinya tidak takut kepada Agustian Rajab beserta ayah dari Agustian Rajab.
"Jangan Agustian Rajab, Abah Agustian Rajab gin ku tampar tu orangnya aku.(Jangan kan Agustian Rajab, Bapak dari Agustian Rajab pun saya tampar orangnya)," ancam pria tak dikenal tersebut.
Terhadap rekaman yang viral tersebut, Agustian Rajab yang merupakan jurnalis Tewehnews saat dikonfirmasi mengatakan bahwa medianya memang memberitakan terkait dugaan mafia tanah di Desa Karendan. Dalam pemberitaan tersebut nama oknum DPRD Barito Utara bernama Jamilah disebutkan sebagai penjual lahan yang diduga hutan produksi.
"Untuk pemberitaan terkait ibu Jamilah yang diduga menjual lahan itu betul. Dan itu sudah kami konfirmasi ke ibu Jamilah setelah kami mendapat informasi dari warga. Bukan pemberitaan sepihak," ujar Agustian saat ditemui, Sabtu (17/4).
ADVERTISEMENT
Wartawan senior di Muara Teweh tersebut mengatakan dirinya dalam pemberitaan tersebut sama sekali tidak menyebutkan nama ataupun inisial dari pria yang melakukan dugaan pengancaman terhadap saya dan keluarga.
"Dalam pemberitaan itu kami sama sekali tidak menyebut nama pria yang menelpon dan melakukan dugaan pengancaman tersebut. Saya sendiri juga tidak kenal dengan orangnya. Mungkin dia merasa juga masuk dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut kita tidak tahu. Intinya saya tidak kenal dan tidak pernah menyebut dirinya dalam pemberitaan itu," ujar Agustian.
Sebagai jurnalis yang bertanggungjawab atas pemberitaan dan disebutkan namanya dalam dugaan pengancaman, Agustian mengaku kesal dan akan menempuh jalur hukum. Ia akan melayangkan laporan ke Polres Barito Utara dan meminta perlindungan hukum bagi dirinya dan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Hari Senin kita akan lapor ke Polres Barito Utara. Terduga pelaku harus ditangkap karena cukup berbahaya bagi keselamatan saya dan keluarga jika dibiarkan," beber Agus saat ditemui Sabtu (17/4).
"Kita akan minta polisi ungkap semua yang terjadi dibalik pengancaman ini," tambahnya geram.
Sementara itu, pria tak dikenal yang diduga pelaku pengancaman tersebut sempat dicaritahu identitas dan nomor teleponnya oleh awak media. Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon yang digunakan saat mengancam, namun tidak aktif. Sementara identitasnya sempat mencuat dikalangan beberapa jurnalis di Barito Utara. Ia diketahui berinisial P yang diduga warga Desa Karendan.
Sebagaimana diketahui bahwa pada beberapa waktu lalu, Tewehnews memberitakan terkait dugaan kasus mafia tanah dengan tudingan kepada Jamilah yang sebagai salah satu pelakunya. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan Jamilah menjual lahan yang diduga hutan produksi dan merugikan negara.
ADVERTISEMENT