Konten Media Partner

BPK Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2021

5 April 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (parpol) di kabupaten Kobar. Foto: Prokom.
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (parpol) di kabupaten Kobar. Foto: Prokom.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (parpol) di kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2021. Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Selasa (5/4) bertempat di Aula Kantor Bupati.
ADVERTISEMENT
Atas nama pemerintah daerah, Bupati Kotawarngin Barat, Nurhidayah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Nurhidayah mengungkapkan jika peran partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam demokrasi.
“Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat kedalam sistem politik,” kata Nurhidayah.
Ia juga menyamapaikan jika proses politik demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan tanpa dana yang memadai. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada partai politik.
ADVERTISEMENT
Nurhidayah juga berpesan agar partai politik menggunakan keuangan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. “Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD, maka setiap penggunaannya selain disesuaikan peruntukannya, juga yang harus diperhatikan adalah ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya,” pesan Nurhidayah.