Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bupati Kobar Berharap Reforma Agraria Makin Efektif dan Berkesinambungan
23 Juni 2021 17:59 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:10 WIB
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Nurhidayah, berharap penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat. Harapan ini disampaikan Bupati dalam sambutannya dalam rapat koordinasi GTRA provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021 di Brits Hotel pada Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
Kobar pada tahun 2021 menjadi salah satu dari 6 kabupaten di Kalteng yang membentuk GTRA dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. GTRA ini dibentuk melalui keputusan bupati nomor 53 tahun 2021 yang terdiri dari unsur teknis yang berkaitan dengan penataan aset dan penataan akses, yakni dinas dan stakeholder yang terkait agraria.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan pemerintah daerah khususnya dinas terkait dan BPN Kotawaringin Barat dapat mensikronkan kebijakan dalam wadah Gugus Tugas Reforma Agraria sehingga program dan kegiatan antar instansi berjalan efektif dan berkesinambungan,” kata Nurhidayah.
Nurhidayah meyakini sinkronisasi dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di bidang agraria.
ADVERTISEMENT
Nurhidayah juga mengapresiasi upaya mendukung gerakan reforma agraria dengan pembuatan pilot project berupa kampung reforma agraria.
“Keberadaan Kampung Reforma Agraria semoga menjadi icon kesuksesan pelaksanaan reforma agraria di Kotawaringin Barat, kita harapkan memotivasi kampung atau desa lain untuk memiliki aset yang tertata dan akses yang berjaya,” ujar Nurhidayah.
Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menjadi lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat.