Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah geram dengan ulah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari yang nekat beroperasi lagi di wisma eks lokalisasi di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Nurhidayah menegaskan, ia telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar untuk menyapu bersih lokalisasi yang masih nekat beroperasi di wilayah Bumi Marunting Batu Aji.
"Saya sangat kecewa ternyata masih ada mucikari dan PSK yang beroperasi di wilayah Kobar ini. Bahkan transaksi ini, dilindungi oleh Ketua RT, jelas kami terpukul dan kaget ternyata masih ada yang berani membuka praktek portitusi ini. Padahal jauh hari sudah kita pulangkan PSK kedaerah asal dan bangunan komplek sudah kita ratakan," tegas Nurhidayah dihadapan PSK dan Mucikari, Rabu (2/10) di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.
Nurhidayah menyampaikan kepada Satpol PP Kobar bahwa harus melaksanakan amanahnya dan menginginkan tidak ada lagi praktik prostitusi yang beroperasi lagi, apapun modusnya. Pasalnya, Pemkab Kobar sudah lama menutup bersih 3 lokaliasi prostitusi di wilayah Kobar.
ADVERTISEMENT
"Saya serahkan semua ke Satpol PP untuk mengatasinya, jangan sampai ada yang bermain masalah ini, Kobar harus bebas dari portitusi. Tak ada lagi praktek seperti ini di daerah kita," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni telah siap menjalankan instruksi Bupati Kobar Nurhidayah, bersama pihak terkait dan koordinasi dengan Camat Pangkalan Banteng, pihaknya akan menindak tegas praktik prostitusi yang masih nekat beroperasi.
"Catatan kita yang sudah ditangani ini ada 9 wisma di Sungai pakit, kami berharap tidak ada lagi yang berani membuka lagi, saat ini sudah melakukan pantauan di lapangan. Selanjutnya, jika masih buka kita tindak tegas," pungkasnya. (Joko Hardyono)