Konten Media Partner

Diduga Hendak Wik Wik, 9 ABG Diamankan Satpol PP Kobar

27 Juni 2019 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Satpol PP Grebek 5 ABG Laki-Laki dan 4 ABG Perempuan Pesta Miras di Kost Gang Bayam Pangkalan Bun

Para ABG saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar. (Foto: Satpol PP Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Para ABG saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar. (Foto: Satpol PP Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 9 ABG diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (26/6) sekitar pukul 23.00 WIB, karena diduga hendak berbuat mesum di kost gang Bayam, RT.22, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalteng.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa remaja diduga pesta miras dan hendak berbuat mesum, anggota Satpol PP Kobar berkoordinasi dengan Ketua RT.22, Kelurahan Madurejo melakukan penggerebekan di kost Gang Bayam, RT.22, Kelurahan Madurejo.
"Laporan masyarakat bersama Ketua RT kita grebek kost yang dicurigai pesta miras," ujar Majerum, Kamis (27/6) saat dijumpai di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.
Majerum meneruskan, setelah digrebek, di dalam kost tersebut dijumpai ada 5 orang ABG laki-laki dan 4 orang ABG perempuan dengan usia mulai dari 16 tahun hingga 23 tahun. Selain itu, dalam satu kamar didapati sepasang ABG yang sudah setengah badan tanpa busana.
ADVERTISEMENT
"Yang di ruang tamu itu sedang pesta miras, kita dapati 1 botol air mineral isi arak yang sudah sisa sedikit. Di dalam kamar kita dapati sepasang ABG, yang perempuan berstatus janda, yang laki-laki duda," tandasnya.
Saat ini, lanjut Majerum, semua ABG tersebut sedang di ruang Penyidik untuk dimintai keterangan sambil menunggu orang tua mereka untuk menjemput. "Sanksi yang diberikan nanti akan dikenakan Perda miras Tipiring," tegasnya.
Majerum menambahkan, untuk pemilik kost akan dilakukan pemanggilan, karena sudah dua kali ini kejadian serupa di kost tersebut. "Pemilik kost kami panggil karena sudah dua kali kejadian, kost tersebut bisa disewa harian sebesar Rp 75 ribu. Kami menghimbau kepada warga dan Ketua RT untuk mengawasi lingkungannya, apabila mememukan hal tidak baik segera laporkan ke kami," pungkasnya. (Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT