Disdik Barut Tak Mengetahui Ada Manipulasi Absen oleh Oknum Guru Nakal

Konten Media Partner
30 Agustus 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Ardiansyah saat ditemui di ruangannya, Senin (30/8).
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Ardiansyah saat ditemui di ruangannya, Senin (30/8).
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH-Kelakuan oknum guru nakal inisial BJ(50) yang kini sudah jadi tersangka karena lama tak masuk kerja dan terima gaji buta tak dibantah oleh pihak Dinas Pendidikan Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Akan tetapi, Dinas Pendidikan tak tahu jika selama ini BJ (50) memanipulasi absensi dan mengelabui mereka.
ADVERTISEMENT
"Waktu awal ditangani oleh Kejaksaan Negeri kami juga ikut dipanggil. Soal selama ini ada manipulasi dan kami dikelabui atau tidak, kami tidak tahu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Ardiansyah, Senin (30/8).
Ardiansyah menjelaskan absensi harian dari para guru setiap bulan dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebelum menerima gaji. Dalam laporan absensi itu terdapat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
"Biasanya sebelum gajian kita kumpulkan absen. Selama ini aman-aman saja absennya tersangka BJ. Entah ada manipulasi atau tidak kami tidak tahu," ujar Kadisdik.
"Dan itu pun terjadi sejak sebelum zaman saya menjadi kadis. Jadi saya sendiri tidak mengetahui," tambahnya lagi.
Saat ditanyakan terkait tidak adanya laporan dari pihak sekolah tempat BJ mengabdi, Ardiansyah mengakui tidak pernah ada laporan dari pihak sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Rasanya tidak pernah kalo belum ada muncul masalah itu, setelah ada masalah baru terbuka sampai sekarang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ardian.
Lebih jauh Ardian pun mengakui bingung dalam surat pernyataan kepala sekolah terkait dengan laporan absensi bulanan dinyatakan BJ masuk ke sekolah.
"Sampai sekarang surat pernyataan itu jalan," ungkap Ardian.
Saat ditanyakan apakah masih ada guru-guru nakal berstatus ASN yang kelakuannya seperti tersangka BJ, Ardiansyah tegas mengatakan belum ada. Bahkan sejauh ini, pihak Disdik percaya terhadap pengawasan ditingkat sekolah oleh kepala sekolah dan korwil.
"Kami berusaha mencari, misalnya terjadi seperti itu kita lihat data dulu, kita percaya dengan yang di lapangan, percaya dengan pengawas, percaya dengan Kepala Sekolah, percaya dengan Korwil kalo semuanya sudah aman - aman saja," jelas Ardian.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum guru berstatus ASN di salah satu sekolah dasar (SD) di Barito Utara ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara belum lama ini. Pria berinisial BJ itu selama kurang lebih 5 tahun tak pernah masuk sekolah dan menerima gaji buta ratusan juta rupiah.
"Tidak pernah masuk mengajar sejak tahun 2017. Tetap terima gaji dan sejumlah insentif," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja, saat ditemui Senin (30/8).
Dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun tak mengajar, BJ memanipulasi absen dan bahkan ada yang disuruh untuk mengabsen dengan cara memaksa. Seolah-olah masuk, tetapi sebenarnya tidak masuk.
"Ada yang disuruh untuk mengabsen tetapi dengan paksaan dari tersangka," ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara baru 1 yang jadi tersangka," tambahnya.
Iwan menjelaskan, saat ini tersangka BJ sudah ditahan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
"Jumat kemarin sudah kita tahan dan segera kita limpahkan," terangnya.