Konten Media Partner

Dishub Miliki 5 Alat Untuk Menguji Kendaraan Bermotor

21 Februari 2020 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daud Danda
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daud Danda
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, BARITO SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), memiliki 5 alat untuk menguji kendaraan bermotor atau KIR. Alat itu diperuntukan untuk pengujian prioritas seperti, alat uji rem, alat uji emisi gas buang, dan alat pengujian lampu serta lainnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dishub Kabupaten Barsel, Kalteng, Daud Danda, mengatakan, dengan memiliki alat tersebut, pihaknya sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian yang bertujuan agar kendaraan memenuhi standar keselamatan bagi penumpang dan pengemudi itu sendiri.
Sebelum ada alat pengujian ini terang dia, pihaknya mengarahkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pengujian ke Barito Timur, Gunung Mas dan Palangka Raya.
"Namun, dengan adanya alat ini kendaraan bermotor sudah bisa diuji KIR di Dishub Barsel," ucapnya, Kamis, (20/02/2020) di Buntok kepada awak media.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mendapatkan akreditasi.
"Pihak Dirjen menyatakan alat yang dimiliki Dishub Barsel sudah cukup, sehingga sudah bisa melaksanakan uji KIR," papar dia.
ADVERTISEMENT
Masih dikatakannya, dalam waktu dekat, pihak Dirjen pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan datang ke Barsel guna menguji alat yang dimiliki Dishub setempat supaya nantinya bisa mendapatkan akreditasi.
Walaupun saat ini pihaknya masih belum mendapatkan akreditasi, namun, lanjut dia, pihaknya bisa melaksanakan pengujian kendaraan bermotor.
5 alat untuk menguji kendaraan bermotor atau KIR, diperuntukan untuk pengujian prioritas seperti, alat uji rem, alat uji emisi gas buang, dan alat pengujian lampu serta lainnya.
Perihal ini sesuai dengan surat yang disampaikan Dirjen, terkait tentang memberikan kesempatan kepada Dishub Barsel untuk bisa melaksanakan pengujian terhadap kendaraan bermotor.
Semua kerja keras ini sebenarnya berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya atas dukungan Bupati BBarsel Eddy Raya Samsuri. Sehingga tutur dia, Dishub Barsel pada 2020 ini sudah bisa melakukan pengujian kendaraan bermotor.
Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan orang dan barang, apabila belum melakukan pengujian agar bisa datang ke Dishub Barsel.
ADVERTISEMENT
"Agar kendaraannya bisa dilakukan uji KIR," demikian pungkas Daud Danda.