Diskotek di Palangka Raya Dilarang Buka Selama Bulan Ramadhan

Konten Media Partner
4 April 2022 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya yang pernah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya yang pernah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pada momentum bulan suci ramadhan, sejumlah diskotek dan tempat hiburan sejenisnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dilarang buka. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam surat edarannya.
ADVERTISEMENT
"Perlu diingat bahwa dalam bulan suci ramadhan tahun ini tempat hiburan malam sejenis diskotek atau club malam dilarang beroperasi," ujar Fairid Naparin, Senin (4/4).
Selain diskotek, terdapat sejumlah tempat hiburan lain yang diperbolehkan buka setelah 3 hari pertama puasa. Akan tetapi kapasitasnya harus dibatasi dan harus menaati protokol kesehatan.
"Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, permainan biliar dan sejenisnya diperbolehkan buka tetapi waktu operasionalnya dibatasi dan harus patuhi prokes COVID-19," ujarnya.
Terhadap larangan tersebut politisi Golkar itu sangat berharap agar para pelaku usaha yang bergerak dibidang hiburan malam dan sejenisnya untuk bisa mematuhi dan saling menghormati sesama umat beragama.
"Tentu ini bagian dari tolerasi yang harus dihidupi dan dipatuhi. Kalau berani nekat beroperasi maka resiko tanggung sendiri dan hukumannya sudah jelas diatur," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Adanya larangan untuk tidak beroperasinya diskotek pada momentum bulan puasa ini ditanggapi oleh salah satu pemilik diskotek. Pria yang kerap disapa Koko itu mengatakan penutupan tempat hiburan selama bulan puasa merupakan sebuah keharusan dan bentuk toleransi terhadap kaum muslimin dan muslimat yang sedang berpuasa.
"Ini sudah setiap tahun kita jalani. Tentu apa yang disampaikan pak wali kota itu harus dipatuhi sebagai bentuk toleransi dalam keberagaman," tuturnya.