DPKH Kobar Bentuk Bisnis Corner

Konten Media Partner
13 Januari 2020 22:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPKH Kobar Bentuk Bisnis Corner
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah membentuk 'Bisnis Corner' sebagai pusat pelayanan informasi bisnis dan perizinan peternakan.
ADVERTISEMENT
"Bagi siapa saja yang ingin memulai atau akan mengembangkan bisnis peternakan, bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi akurat di DPKH Kobar, " ujar Kabid PSPSK DPKH Kobar M. Rubiansyah, Senin (13/1).
Menurut Rubiansyah, hal ini sangat penting, jangan sampai masyarakat atau badan usaha termasuk BUMDes yang akan memulai usaha peternakan tidak paham betul terhadap apa saja yang perlu mereka disiapkan, termasuk sistem budidaya dan pemasarannya hasil produksinya.
"PR kami selanjutnya masih banyak, selain memetakan dan penyelesaian semua hal teknis produksi atau budidaya ternak berbasis integrasi sapi sawit, hal penting lainnya adalah segera mensosialisasikan pola KUR khusus peternakan tersebut kepada stake holder terkait terutama para peternak rakyat di SPR, asosiasi peternak, koperasi dan BUMDes dan masyarakat secara luas," jelas Rubiansyah.
ADVERTISEMENT
Rubiansyah meneruskan, kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan secepatnya, bekerjasama dengan Perbankan penyalur KUR dan Tim BI Kalteng, termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kobar.
"Hal ini sangat penting agar masyarakat peternak tahu dan permasalahan permodalan usaha bisa teratasi. Perlu diketahui bahwa KUR ini tidak hanya untuk usaha sapi potong tetapi untuk semua komoditas peternakan, namun sebesar Rp 1,45 triliun difokuskan untuk mendukung program sapi sawit di Indonesia," tandasnya.
Di sesi-sesi kunjungannya, Direktur Pakan Ditjen PKH Kementan RI, Sri Widayati mengepresiasi pengembangan integrasi sawit sapi di Kobar dan langkah-langkah strategis yg dilakukan Pemda Kobar melalui Dinas PKH. Beliau berkomitmen, pemerintah pusat melalui Ditjen PKH dan Ditjen Perkebunan Kementan RI akan mendukung penuh program integrasi sapi sawit di Daerah-daerah khususnya di Kobar yang saat ini telah menjadi percontohan atau role model.
ADVERTISEMENT
"Salah satu upaya percepatan, akan didorong kemitraan dimana perusahaan peternakan berperan sebagai avalis KUR dan offtaker hasil produksi. Sebagai insentif bagi peternak adalah akan ada masa tenggang (grace period) pengembalian pinjaman dan bunga utk usaha pembiakan/pembibitan Sapi selama 1,5 tahun sedangkan ternak lainnya menyesuaikan waktu panen atau istilah yarnen (bayar panen). Selain itu, perusahaan atau pelaku usaha akan diberikan keringanan pajak (tax-allowance) sampai 30 persen dalam 6 tahun atau 5 persen pertahun," pungkasnya.