Gelapkan Mobil Rental, Oknum ASN Palangka Raya Diamankan Polsek Arsel

Konten Media Partner
30 September 2020 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Arsel. Dok. Humas Polres Kobar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Arsel. Dok. Humas Polres Kobar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Lelaki berinisial SU (52) warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya itu diamankan karena melakukan penggelapan dua unit mobil rental.
"Pelaku kami amankan pada Senin (28/9) pukul 21.00 WIB berkat laporan dua korban yang merasa mobil miliknya dibawa kabur pelaku dan tak kunjung dikembalikan," ujar Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel Wihelmus Helky dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Kasus ini terbongkar setelah korban, Supriyanto (42) dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, Kalteng, membuat laporan ke Mapolsek Arsel. Korban merasa ditipu setelah mobil yang dirental pelaku tak kunjung dipulangkan.
"Modus berpura-pura merental mobil pada Agustus 2020. Namun mobil tersebut bukan digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik mobil. Saat ini kami juga sudah mengamankan penerima gadai berinisial TA (31)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek menambahkan, uang hasil menggadaikan mobil tersebut sudah habis dipergunakan oleh pelaku untuk keperluan sheari-hari. Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu lembar STNK.
"Pelaku sudah kami mintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.