Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gelapkan Uang Penjualan, Sales Makanan Ditangkap di Barito Utara
4 November 2021 20:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH-Seorang sales produk makanan dari salah satu perusahaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap di Kandui, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut dikarenakan pria tersebut melakukan penggelapan uang hasil penjualan makanan sebesar Rp 46 juta lebih.
Kasubnit Jatanras Polresta Banjarmasin Ipda Sulaiman, Kamis (4/11) mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan berhasil menangkap Muhammad Satria yang merupakan karyawan PT. Pulau Baru Jaya yang beralamat di Banjarmasin.
Menurutnya, tersangka awalnya merupakan sales perusahaan bidang makanan dan tidak menyetor hasil penjualan barang yang totalnya Rp 46.063.359.
"Perbuatan penggelapan terjadi pada 19 Agustus 2021 di kantor jalan Gubernur Subarjo Rt 26 Kelurahan Basirih,Kecamatan Banjar Selatan,Kota Banjarmasin," ujarnya.
Menurut Sulaiman, Muhammad Satria ditangkap di Kandui wilayah Polsek Gunung Timang saat melintas menggunakan kendaran roda dua. Dan sempat di stop ditengah jalan, namun tersangka malah melaju dan dilakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT
"Sempat kita stop saat melintas dan malah melaju. Kami tidak mau kehilangan buruan dan kami pepet menggunakan mobil dan berhasil. Kami tangkap," katanya.
Pihak Polda Kalimantan Selatan juga tak lupa ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Barut dan Polsek Gunung Timang atas kerja sama dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
Menurutnya, malam ini rencana tersangka akan dibawa ke Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dia masih sehat.
"Kita cek kesehatan tersangka untuk dibawa ke Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.