Konten Media Partner

Gerakan Rumah Pencegahan dan Pemulihan Stunting

17 Oktober 2022 20:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Foto: IST
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, LAMANDAU- Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini telah melakukan konsolidasi penanganan Stunting secara intensif di lokasi khusus yaitu Desa Kina dan Desa Karang Mas sesuai surat keputusan Bupati Lamandau nomor 188.45/120/IV/HUK/2022 tentang penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Prioritas Penurunan Stunting di Kabupaten Lamandau Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak bulan Juli yang lalu, dilakukan secara kontinue dengan menyasar pada keluarga yang memiliki BGM dan Ibu hamil KEK.
Bahkan untuk mengendalikan angka stunting ini, TPPS Kecamatan Batang Kawa melakukan kegiatan tidak terbatas pada lokus saja, akan tetapi semua desa yang ada di Kecamatan Batang Kawa menjadi target operasinya.
Sehingga untuk menjalankan tugas-tugas TPPS Kecamatan maupun TPPS Desa secara terorganisir dan terpadu dibuatlah sebuah Gerakan yang diberi nama MIZI BIDAN BITA. Gerakan ini merupakan spirit untuk membangun dan meningkatkan partisipasi serta kesadaran seluruh masyarakat desa dalam penurunan stunting di tingkat desa.
Dalam keterangannya, Camat Batang Kawa, Loren Oktoberi Tahan, menyebutkan istilah MIZI BIDAN BITA merupakan singkatan dari Tim Gizi Ibu Hamil dan Balita. Gerakan ini berlandaskan pada upaya peningkatan kualitas penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa yang dinilai kurang efektif dan optimal dalam penanganan Stunting di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Loren menjelaskan bahwa terkait prevalensi stunting Tahun 2021 dari data yang dirilis Puskesmas Kinipan menunjukkan angka BGM dan Ibu hamil KEK memang diakui relatif cukup tinggi, meskipun program pencegahan stunting yang dilakukan desa sebenarnya sudah cukup baik.
Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya alokasi penggunaan Dana Desa setiap tahun anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk program pencegahan Stunting melalui Posyandu, tegas Loren.
Alih-alih angka Stunting turun, kenyataan berkata lain, Desa harus rela menelan pil pahit, yang terjadi justru berbanding terbalik, angka stunting pun masih belum bisa dikendalikan, tandas ayah tiga putra ini.
Oleh karenanya, kata camat yang tampil selalu bersahaja ini, tujuan yang ingin dicapai dari Gerakan MIZI BIDAN BITA ini adalah percepatan penurunan stunting, mencegah terjadinya stunting dan memperbaiki status gizi Balita dengan BGM atau Bayi Garis Merah.
ADVERTISEMENT
Lalu apa yang sebenarnya terjadi, tanya Loren, belum sempat dijawab, seketika itu juga dengan nada cepat dia menjelaskan faktor penyebabnya tidak lain adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat desa tentang arti penting menjaga Kesehatan.
“Dari pengakuan petugas Puskesmas Kinipan, ternyata cukup mencengangkan, sebagian besar Makanan Tambahan yang diberikan untuk BGM malahan lebih banyak dikonsumsi oleh kakaknya, bahkan sekali waktu oleh orang tua si bayi," ujar Camat yang gemar sepak bola ini.
Sehingga untuk memastikan setiap pemberian makanan tambahan benar-benar sampai dan dikonsumsi oleh BGM dan Ibu hamil KEK, Gerakan MIZI BIDAN BIDAN melakukan tiga strategi pencegahan dan pemulihan Stunting.
Pertama dengan mendirikan Rumah Pencegahan dan Pemulihan Stunting di desa. Rumah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan dalam bentuk Dashat atau Dapur Sehat Atasi Stunting, Pelatihan membuat menu makanan bergizi bagi ibu hamil dan Balita, Pemeriksaan oleh ahli gizi Puskesmas tentang perkembangan gizi ibu hamil dan Balita serta penyuluhan PPL KB, papar mantan Lurah Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya ini.
ADVERTISEMENT
Kedua, lanjutnya, menempelkan Sticker di rumah warga yang terdapat BGM dan Ibu hamil dengan status KEK.
Tujuan sticker ini hanya untuk memberikan perhatian khusus oleh Gerakan MIZI BIDAN BITA, agar dalam 14 hari kemudian status Balita dengan kondisi BGM berubah menjadi Bayi dengan garis kuning, tambah Loren.
Ketiga, Menunjuk Ketua TP-PKK Desa sebagai Bunda Bidan Bita dengan identitas selempang yang dikenakan saat menjalankan tugasnya, ucap Loren.
Tugas Bunda Bidan Bita diantaranya, berkunjung ke rumah yang ada sticker bertuliskan dalam Pengawasan MIZI BIDAN BITA bersama tim gizi yang ada di desa untuk mengecek Kesehatan BGM dan Ibu Hami KEK.
Setelah itu, lanjut Loren, melakukan pendampingan pada Rumah Pencegahan dan Pemulihan Stunting dan yang terakhir menyediakan bahan baku makanan bergizi di Rumah Pencegahan dan Pemulihan Stunting melalui pos kegiatan operasional PKK.
Pelayanan Stunting oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Foto: IST