Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gubernur Kalteng: Satuan Pendidikan Lakukan Inovasi Saat Belajar dari Rumah
12 Juli 2020 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Berdasarkan Keputusan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,, dan Menteri dalam negeri, pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai secara resmi pada 13 Juli 2020. Proses pembelajaran tahun ajaran baru tersebut, tetap dilaksanakan sesuai prosedur, meski situasi saat ini masih dalam pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, berdasarkan keputusan bersama para menteri tersebut, pembelajaran yang dilaksanakan tatap muka disesuaikan berdasarkan zonasi atau keadaan kasus covid-19 di wilayah tersebut. Yaitu, hanya zona hijau yang diperkenankan, sedangkan yang berada pada zona kuning zona orangnya dan zona merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah.
Dari data yang dihimpun berdasarkan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nasional, untuk wilayah Kalteng sendiri, baru satu kabupaten, yakni Sukamara yang berada di zona hijau atau tidak terdampak covid-19. Sementara 13 kabupaten lainnya, berada di zona oranye atau risiko sedang dan zona merah atau risiko tinggi.
ADVERTISEMENT
“Senin, pembelajaran sudah dimulai. Dan satuan pendidikan yang dapat melakukan pembelajaran tatap muka adalah yang berada di daerah zona hijau. Oleh karena itu yang diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah satuan pendidikan yang ada di Sukamara, dengan mengikuti panduan pembelajaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Gubernur menjelaskan, untuk 13 kabupaten/kota yang masih dalam kategori zona oranye dan zona merah meskipun dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran dari rumah secara daring. Secara tegas juga disampaikan kepada satuan pendidikan untuk menjaga kualitas dari layanan pendidikan kepada para peserta didik.
Para satuan pendidikan diminta untuk melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran dari rumah. Selain bertujuan agar peserta didik mendapat pelayanan pendidikan secara optimal. Inovasi tersebut dimaksudkan agar para peserta didik tidak bosan, dan terus antusias setiap mengikuti pembelajaran daring tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya minta agar setiap sekolah bisa berinovasi untuk terus menarik minat peserta didik dalam belajar. Supaya mereka bisa mendapat pelayanan pendidikan yang optimal, dan ilmu yang mereka dapat dari pembelajaran daring itu, benar-benar bisa diserap,” tandasnya.