Jabatan Plt Kepala Desa di Kobar Sementara Dipegang Sekdes sampai Akhir Tahun

Konten Media Partner
6 Desember 2022 9:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serah terima jabatan dari Kepala Desa Lalang yang purna tugas, Nur Elijah, kepada sekretaris desa (Sekdes) setempat. Serah terima ini disaksikan Camat Kolam Nahwani dan sejumlah pejabat lainnya. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Serah terima jabatan dari Kepala Desa Lalang yang purna tugas, Nur Elijah, kepada sekretaris desa (Sekdes) setempat. Serah terima ini disaksikan Camat Kolam Nahwani dan sejumlah pejabat lainnya. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Terhitung sejak tanggal 3 hingga akhir Desember 2022, ada 36 kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang purna tugas.
ADVERTISEMENT
Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya mengatakan untuk mengisi kekosongan tersebut, jabatan pelaksana (Plt) Kades sementara dipegang oleh sekretaris desa (Sekdes) hingga batas waktu yang ditentukan.
"Sampai habis tahun 2022 ini dipegang oleh Plt Kades, biasanya dari Sekdesnya. Kalo untuk Pj Kadesnya di bulan Januari 2023 supaya tidak tumpang tindih dalam pertanggungjawaban," ungkap Yudhi Hudaya.
Dijelaskannya, untuk mekanisme penunjukan Pj Kades berasal dari usulan pemerintah kecamatan. Syaratnya calon Pj kades yakni seorang ASN. Proses pengusulan saat ini masih berlangsung.
"Sudah diusulkan. Jadi mekanismenya lewat camat, bukan DPMD. Usulan yang disampaikan pihak kecamatan nanti baru disetujui daerah," tukas Yudhi.
Kepala DMPD Kobar Yudhi Hudaya saat diwawancarai InfoPBUN, Senin (5/12/2022). Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
Berdasarkan data DPMD Kobar, terdapat sejumlah desa yang akan dipegang oleh Pj Kades dan bersamaan akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk wilayah Kecamatan Arut Selatan yaitu Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Rangda.
Kecamatan Kotawaringin Lama di antaranya Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya dan Desa Desa Sakabulin.
Kecamatan Pangkalan Banteng yakni Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, Desa dan Desa Amin Jaya.
Kecamatan Arut Utara yaitu Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami.
Sementara untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada yaitu Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari.
ADVERTISEMENT