Jelang Lebaran ,Hamdhani Sidak Harga Pasar di Pangkalan Bun

Konten Media Partner
29 Mei 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi VI Hamdhani (kanan) bersama Kepala Disperindagkop UKM Kobar Muhammad Yadi menegur pedagang daging ayam yang menaikan harga di Pasar Cempaka Palagan Sari Pangkalan Bun. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi VI Hamdhani (kanan) bersama Kepala Disperindagkop UKM Kobar Muhammad Yadi menegur pedagang daging ayam yang menaikan harga di Pasar Cempaka Palagan Sari Pangkalan Bun. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPR RI Komisi VI, Hamdhani melakukan sidak ke Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru dan Pasar Cempaka Palagan Sari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
Sidak didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar Muhammad Yadi ini untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilnya harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/ 2019 M.
Hamdhani menuturkan, dari hasil sidak di dua pasar tradisional di Pangkalan Bun tersebut memang ada perbedaan harga yang ditemui pihaknya antara Pasar Indra Sari dengan Pasar Cempaka Palagan Sari. "Untuk ayam harga Rp 39 ribu per kilogram di Pasar Indra Sari, di Pasar Cempaka Palagan Sari harganya Rp 40 ribu," ungkap Hamdhani, Rabu (29/5) kepada InfoPBUN.
Hamdhani menegaskan kepada pedagang ayam di Pasar Cempaka Palagan Sari untuk menyamakan harga dan jangan sampai ada perbedaan harga antar pedagang lainnya. "Kalau bawang merah, bawang putih, cabai rawit dan cabai keriting harganya stabil, yang ada fluktuasi ini adalah daging ayam dan daging sapi," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Para pedagang daging sapi di Pangkalan Bun, lanjut Hamdhani, mereka telah berkoordinasi dan sepakat akan menaikan harga daging sapi yang semula Rp 125 ribu menjadi Rp 130 ribu. Kenaikan Rp 5 ribu tersebut ditenggarai pindahnya Rumah Pemotong Hewan (RPH) di Sungai Rangit, sehingga biaya transportasi jadi bertambah.
"Pedagang minta naikan jadi Rp 130 ribu, dalam suasana menjelang Idul Fitri ini pasti ada kenaikan harga melonjak, kita harus memikirkan kebutuhan masyarakat. Kita tahu hukum ekonomi itu berlaku ketika permintaan banyak dan barang kadang kosong, dalam barang sedikit pedagang menaikan harga itu tidak boleh terjadi," pungkasnya. (Joko Hardyono)