Jelang Pilkada, Polres Kotawaringin Barat Apel Serpas Persiapan Pengamanan TPS

Konten Media Partner
7 Desember 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memimpin pelaksanaan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020 di Taman Kota Manis Pangkalan Bun. Dok. Polres Kobar
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memimpin pelaksanaan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020 di Taman Kota Manis Pangkalan Bun. Dok. Polres Kobar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memimpin pelaksanaan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020 di Taman Kota Manis Pangkalan Bun, Senin (7/12) pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pamatwil Kobar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Bupati, Dandim, Danlanud, Ketua KPUD Kobar, Ketua Bawaslu, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Kesbangpol dan 239 personel pam TPS serta gabungan TNI, Satpol PP dan damkar.
Kapolres berpesan agar seluruh personel setelah sampai pada tempat tugas pengamanan TPS nanti, agar segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat/petugas yang ada di TPS.
"Jaga sinergitas dengan seluruh komponen yang ada, dan laksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengamankan pesta demokrasi yang sedang berlangsung," ujar Devy.
Kegiatan apel tersebut dilanjutkan dengan penyerahan peralatan kesehatan serta perlengkapan pengamanan secara simbolis kepada perwakilan personel.
Selain itu, sebanyak 239 personel Polres Kotawaringin Barat yang terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara (Pam TPS) pada Pemilihan Gubernur 2020 menjalani pemeriksaan rapid test. 
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan rapid test yang digelar selama dua hari itu, bertempat di labkesda Kobar untuk memastikan kondisi kesehatan para personel yang akan disebar ke seluruh TPS di Kabupaten Kobar. 
Devy meneruskan, rapid test bagi personel Pam TPS wajib dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. 
"Rapid test ini wajib dilakukan. Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan dari pada personel, juga untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," tuturnya.
Kapolres menegaskan dalam melaksanakan pengamanan TPS para personel agar selalu ingat dan patuh pada pesan Kapolri yang menekankan agar personel Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Selain itu, lanjut Devy, agar para personel tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 
ADVERTISEMENT
"Kami imbau personel agar selalu menjaga kesehatan selama melaksanakan tugas pengamanan TPS. Kami jamin pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan aman dan tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.