Kadinkes Kobar Ancam Cabut Izin Pelayanan Rapid Test bagi Faskes yang Melanggar

Konten Media Partner
9 Februari 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Achmad Rois. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Achmad Rois. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat  (Kobar) akan menjatuhkan sanksi tegas bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang kedapatan melakukan pemalsuan hasil rapid test.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditegaskan Kepala Dinkes Kobar, Achmad Rois usai mengikuti rapat koordinasi pelayanan pemeriksaan rapid test COVID-19 bersama sejumlah faskes se-Kobar di aula dinas setempat, Rabu (9/2/2022).
"Setiap faskes yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan diagnostik dalam aktivitas rapid test antigen atau PCR harus memenuhi kaidah, baik secara teknis maupun perundang-undangan. Ketika mereka (faskes) tidak memenuhi atau melanggar pakta itu sendiri mereka bersedia untuk dicabut izinnya," kata Rois.
Sebab menurut Rois, rapid test merupakan langkah skrining awal guna mendeteksi seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak. Dengan demikian pemerintah bisa melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Maka tak heran apabila pemerintah saat ini mempersyaratkan wajib menyertakan dokumen rapid test dengan hasil negatif COVID bagi masyarakat yang ingin bepergian, khususnya yang menggunakan moda transportasi udara maupun laut.
ADVERTISEMENT
"Ketika langkah-langkah medis itu menyakitkan baik secara fisik dan pikiran, itu tetap harus dijalankan. Bukan berarti mengalahkan ketentuan teknis untuk mengenakan, tetapi malah melanggar ketentuan lainnya," jelas dia.
"Kalo memang harus disuntik, kalo memang harus dicolok dengan ketentuan kedalaman sekian gitu ya. Jelas itu teknis (harus dijalankan)," tutur Kadinkes Kobar.
Untuk itu melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan diharapkan faskes yang hadir dapat memahami aturan yang telah disepakati.
"Kita rekonsiliasikan kita rapatkan barisan semua menghadapi gelombang ketiga (Omicron). Tes diagnostik juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengatur pergerakan warganya. Ketika ini (faskes) kokoh maka kemampuan Kobar dalam mendeteksi kelayakan warga ketika bepergian terpenuhi," pungkas Rois.