Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kadisdik Kota Palangka Raya: Sosialisasikan tentang Pandemi COVID-19 saat MPLS
12 Juli 2020 21:54 WIB
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah kembali menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran baru tahun 2020/2021 tidak dilakukan dengan tatap muka.
ADVERTISEMENT
“Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/450/870.Um-Peg/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020, dimana jenjang PAUD, SD, dan SMP, tidak diperkenankan mengadakan pendidikan tatap muka,” ujar Kadisdik, Minggu (12/7).
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Adapun terkait dengan memasuki masa Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pihak sekolah. Salah satu diantaranya yakni penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru dilaksanakan secara daring atau luring dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, materi MPLS juga disederhanakan mencakup pengetahuan tentang pandemi Covid-19, sosialisasi tata tertib sekolah, pengenalan lingkungan sekolah tentang guru, mata pelajaran, kurikulum, dan strategi pembelajaran serta penanaman nilai-nilai karakter pelaksanaan MPLS paling lama tiga hari,”jelasnya.
"Pihak sekolah juga diwajibkan membentuk tim Siaga Darurat Covid-19 yang terdiri dari unsur Kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan komite sekolah," tambahnya.
Selain itu, Fauliansyah juga meminta agar pihak sekolah melakukan pendataan kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dan peserta didik. Selain itu juga harus berkoordinasi dengan komite sekolah untuk membentuk paguyuban orang tua.
"Tolong pastikam sistem pembelajaran terjangkau bagi seluruh peserta didik, membuat rencana pembelajaran berkelanjutan termasuk program sekolah dan jadwal PBM," tutupnya.
ADVERTISEMENT