Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kecam Pernyataan Edy Mulyadi Cs, Koalisi Ormas di Kobar Sampaikan 5 Tuntutan
24 Januari 2022 19:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Aliansi masyarakat adat dan Ormas Kotawaringin Barat (Kobar) Bersatu menggelar aksi damai menyikapi pernyataan Edy Mulyadi . Mereka ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kobar, Senin (24/1), untuk menyampaikan tuntutan.
ADVERTISEMENT
Kedatangan puluhan massa ke kantor legislatif itu lantas disambut unsur pimpinan DPRD Kobar dan forkopimda. Kegiatan berlangsung kondusif di bawah penjagaan aparat.
Sedikitnya ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh massa. Tuntutan dibacakan oleh koordinator aksi, Muhamamd Yusuf. Berikut isi petisi tersebut:
1. Mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat kalimantan .
2. Melaporkan ke proses hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut guna mempertanggung jawabkan atas tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat kalimantan.
3. Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional untuk memproses hukum seacara sidang adat.
ADVERTISEMENT
4. Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Usai kegiatan, Yusuf mengatakan pernyataan Edy Mulyadi Cs telah melukai perasaan masyarakat yang ada di Kalimantan. Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas.
"Saya mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kalimantan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mendorong kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum," ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin menyatakan hal yang sama. Tuntutan yang disampaikan massa selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemerintah pusat.
"Kami dari lembaga perwakilan masyarakat DPRD Kobar tentunya sepemikiran, untuk menyerahkan apa yang telah disampaikan ini akan kami sampaikan ke DPR RI, Sekretaris Negara, dan juga tidak kalah pentingnya kita sampaikan ke Mabes Polri, kata Mulyadin.
ADVERTISEMENT
Ia juga mendukung upaya hukum atas pernyataan Edy Mulyadi Cs agar ke depan kasus serupa tidak kembali terulang. Sebab ucapan Edy telah meresahkan masyarakat di kalimantan.
"Agar ditindaklanjuti ke ranah hukum, kita disampaikan secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kobar, sekali lagi akan kita bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia," tandasnya.
Di akhir kegiatan petisi yang disampaikan oleh belasan ormas tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali.