Kepala BPOM dan Ketua IDI Kalteng Gagal Divaksin karena Hipertensi

Konten Media Partner
14 Januari 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
8 dari 10 perwakilan tokoh publik di Kalteng yang berhasil divaksin perdana.
zoom-in-whitePerbesar
8 dari 10 perwakilan tokoh publik di Kalteng yang berhasil divaksin perdana.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Pencanangan vaksin Corona di Kalimantan Tengah sudah dilakukan dan diikuti oleh perwakilan 10 orang pejabat publik, Kamis 14 januari 2021. Akan tetapi, terdapat 2 pejabat publik yang tidak bisa divaksin karena tidak memenuhi syarat untuk divaksin.
ADVERTISEMENT
“Ada dua orang perwakilan pejabat publik yang tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya.” ujar Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul, Kamis (14/1).
Berdasarkan data yang ada, 2 tokoh public tersebut yakni ketua Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Kalimantan Tengah, dokter Mikko Uria Mapas dan Kepala BPOM Leonard Duma.
“Tentu yang divaksin harus sehat sebagaimana sudah diatur dan ditentukan sebelumnya dalam aturan vaksinasi. Ketika menemukan ada yang tidak sehat, petugas kesehatan dapat menolak,” ujarnya`
Sementara itu, dokter Mikko Uria Mapas saat ditanya mengakui dirinya kurang istirahat sehingga menyebabkan hipertensi dan tidak dapat mengambil bagian dalam pencanangan vaksin Corona yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaleng.
“Beberapa waktu terakhir ini memang banyak kegiatan cukup padat, sehingga saya kurang istirahat. Nanti saya akan ikut pada kesempatan selanjutnya setelah tensi kembali normal,” ujar Mikko.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, terdapat 8 dari 10 perwakilan pejabat publik di Bumi Tambun Bungai yang mengambil bagian dalam pencanangan vaksin Corona yakni Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102 Pjg Brigjen Purwo Sudaryanto, Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul, Direktur Rumah Sakit dokter Doris Sylvanus Palangka Raya, dokter Yayu Indryati, Sekretaris MUI Kalteng Bulkani dan Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kalteng Darliansjah.