Konten Media Partner

Komplotan Pencuri Sawit di Kalteng Ditangkap Polisi

24 Januari 2022 19:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DP, penadah sawit curian saat ditangkap polisi.
zoom-in-whitePerbesar
DP, penadah sawit curian saat ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PALANGKA RAYA-Pencurian buah kelapa sawit di Kalimantan Tengah marak terjadi. Kali ini di Rakumpit, Palangka Raya, komplotan pencuri sawit dibekuk polisi.
ADVERTISEMENT
Para pelaku berinisial RZ, AR dan IN itu diduga kerap melakukan aksi pencurian di salah satu perusahaan sawit PT MAPA belakangan ini.
Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan korban yang merasa dirugikan.
"Setelah dapat laporan kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus 3 pelaku," terang Kapolsek, Senin (24/1).
Kapolsek menjelaskan bahwa awal mula kasus pencurian itu terungkap ketika ada salah satu karyawan perusahaan yang merasa curiga atas kehilangan sawit yang dipanennya.
"Ada 97 tandan yang hilang. Total kerugiannya mencapai 1,5 juta lebih. Saat diselidiki ternyata para sopir yang saat ini sudah ditangkap," terangnya.
Para pelaku berprofesi sebagai sopir itu kini telah mendekam di jeruji besi Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya meringkus 3 pelaku pencurian, polisi juga menangkap DP yang diduga sebagai penadah buah sawit curian. Penangkapan terhadap DP dilakukan atas pengakuan para tersangka pencurian yang ditangkap sebelumnya. DP pun mengakui menerima buah dari para pelaku.