Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Lakukan Razia Gabungan Blok Hunian Napi

Konten Media Partner
17 Maret 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah memipin razia gabungan di Lapas setempat, Jumat (17/03) pagi. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah memipin razia gabungan di Lapas setempat, Jumat (17/03) pagi. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PANGKALAN BUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan anggota TNI melakukan razia bersama blok hunian narapidana (Napi), Jum'at (17/03/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
Razia gabungan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban serta mewujudkan komitmen "Zero Halinar" dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin dan komitmen lapas terkait "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba)’.
"Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Alhamdulillah hasilnya kita tidak menemukan handphone dan barang-barang narkoba," kata dia.
Ia juga menjelaskan jika kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat, Komando Rayon Militer (Koramil) Arut Selatan dan Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat.
"Terimakasih banyak kepada BNN, TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Pangkalan Bun saat ini aman tekendali," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Pihak BNNK Kobar juga mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).
"Pelaksanaan kegiatan razia di Lapas Pangkalan Bun ini sebagai tindak lanjut dari sinergisitas. Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan razia," katanya.
Dari hasil razia ditemukan sejumlah barang yang dianggap membahayakan di antaranya botol kaca, korek api, sajam buatan, pinset, gunting kuku, botol parfum, gunting, cutter dan alat cukur.
Selanjutnya, sejumlah barang tersebut disita dan diamankan petugas untuk dilakukan pemusnahan.