Kumparan Logo
Konten Media Partner

Mau Mudik! Bisa Titip Motor dan Elektronik ke Polsek Arsel

InfoPBUNverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolsek Arsel AKP Hendra Aditia Dani beserta jajaran memasang spanduk penitipan motor di Mapolsek Arsel. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Arsel AKP Hendra Aditia Dani beserta jajaran memasang spanduk penitipan motor di Mapolsek Arsel. (Foto: Joko Hardyono)

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) yang ingin mudik tanpa perlu khawatir meninggalkan motor dan barang elektronik. Polsek Arut Selatan (Arsel) membuka penitipan motor dan barang elektronik secara gratis.

Kapolsek Arsel AKP Hendra Aditia Dani menuturkan, sebelum masyarakat yang ingin mudik merasa ragu meninggalkan kendraan roda dua ataupun barang pribadi yang berharga di rumah, Polsek Arsel mengakomodir penitipan motor dan barang berharga di Mapolsek Arsel.

"Masyarakat sebelum ia merasa meninggalkan kendaraan ataupun barang-barang pribadinya di rumah, karena biasanya rawan terjadinya tindak kejahatan ataupun hal yang lain, kami jajaran Polsek Arsel mengakomodir penitipan," ujar Hendra, Selasa (14/5) saat dijumpai di Mapolsek Arsel.

Program ini, lanjut Hendra merupakan arahan dari Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS untuk memfasilitasi masyarakat terutama Kecamatan Arut Selatan untuk penitipan kendaraan roda dua dan juga barang-barang berharga serta barang elektronik.

"Syaratnya cukup bawa motor yang akan dititipkan serta membawa dokumen fotocopy STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan," tandasnya.

Sedangkan untuk barang berharga serta barang elektronik cukup untuk memfoto barang dan melampirkan surat pernyataan bahwa pihak Polsek Arsel tidak bertanggungjawab atas kerusakan barang-barang tersebut. "Untuk kendaraan kuota yang kami sediakan hanya untuk 40 unit kendaraan roda dua, sedangkan untuk barang masih kami invetarisir," imbuhnya.

Hendra menjelaskan, kendaraan atau barang pribadi yang akan dititipkan bisa dimulai pada tanggal 20 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019, selanjutnya barang-barang yang dititipkan tersebut baru bisa diambil kembali pada tanggal 10 Juni 2019. "Program ini gratis untuk para pemudik dan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat," pungkasnya. (Joko Hardyono)