news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Modus Dirukiah, Ibu Hamil di Kotawaringin Barat Diperkosa Ustaz di Ponpes

Konten Media Partner
11 September 2021 19:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan ibu hamil dengan modus rukiah saat diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan ibu hamil dengan modus rukiah saat diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
PANGKALAN BUN-Nasib sial menimpa seorang ibu hamil di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itu diperkosa oleh seorang ustaz di salah satu Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat, Februari 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kejahatan seksual yang dilakukan ustaz bernama Akhmad Kholil itu awalnya ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang rumah.
"Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral," ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah, Sabtu (11/9).
Ketika saksi pergi membeli air, pelaku mengajak korban ke dalam kamar. Saat itu, pelaku menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.
"Korban menolak," terangnya.
Karena korban menolak ajakkan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal.
"Karena takut dan terpaksa akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.
Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana encabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama.