Modus Kumandangkan Adzan, 2 Napi Asimilasi Curi Amplifier Masjid di Kalteng

Konten Media Partner
28 Juli 2020 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku pencurian amplipayer masjid saat diamankan oleh petugas Polsek Dusun Tengah.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku pencurian amplipayer masjid saat diamankan oleh petugas Polsek Dusun Tengah.
ADVERTISEMENT
TAMIANG LAYANG- 2 orang narapidana yang bebas bersyarat beberapa waktu lalu kembali berulah. Kali ini keduanya mencuri amplifier milik Masjid Darul Hikmah, Kecamatan Dusteng, Barito Timur pada Minggu (26/7).
ADVERTISEMENT
Menariknya, kejahatan di tempat yang dianggap suci tersebut dilakukan oleh MS dan TS dengan modus mengumandangkan adzan.
"Pencurian terjadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 14.45 WIB. Modusnya pura-pura hendak mengumandangkan adzan lalu mencuri amplifier," ujar Kapolsek ujar Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto, Selasa (28/7).
Kehilangan amplifier tersebut lalu dilaporkan oleh pengurus masjid Hairianor ke pihak kepolisian setempat. "Setelah dapat laporan dari pengurus masjid, kami langsung memburu pelaku. Akhirnya mereka ditangkap pada Senin (27/7)," ujar Kapolsek.
Saat diamankan, 2 napi yang baru mendapat asimilasi pada bulan Juli lalu tersebut mengakui perbuatannya. Keduanya saat ini ditahan di Mapolsek Dusun Tengah.
"Kita sudah koordinasi dengan Lapas Buntok dan Polres Barsel untuk langkah selanjutnya dari dua residivis ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT