Nadiem Ganti UN, Begini Penjelasan Kadisdikbud Kobar

Konten Media Partner
18 Desember 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disdikbud Kobar Rosihan Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdikbud Kobar Rosihan Pribadi
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim berencana mengganti sistim Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021. Rencana perubahan UN tersebut ditanggapin positif oleh Kelala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotawaringin Barat (Kobar) Rosihan Pribadi.
ADVERTISEMENT
Rosihan menjelaskan, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti dengan ujian (assesment) yang hanya diselenggarkan oleh sekolah masing-masing setiap daerah. "Gagasan Mendikbud, ujian ini menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif seperti tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya," ujar Rosihan, Rabu (18/12).
Rosihan menlanjutkan, gagasan ini telah disampaikan oleh oleh Mendikbud saat rapat koordinasi Kadisdikbud seluruh Indonesia, 11 Desember 2019 lalu di Jakarta. "Ada empat arah kebijakan nasional pendidikan yang disebut Merdeka Belajar. Salah satu di antaranya adalah penggantian proses ujian para siswa," tandasnya.
Rosihan menambahkan, pada tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN.
Selain itu, menurut Rosihan, pada tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pihaknya juga menunggu Permendikbud terkait pelaksanaan gagasan tersebut yang akan mengubah UN menjadi assesment kompetensi minimum dan survei karakter yang meliputi materi literasi atau kemampuan menggunakan bahasa.
ADVERTISEMENT
"Selain itu juga survei numerasi atau kemampuan belajar menggunakan matematika dan karakter kepribadian sesuai dengan budaya dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.