Pacar Hamil Ogah Tanggung Jawab, Pegawai Bank di Kalteng Dilaporkan ke Polisi
·waktu baca 5 menit

MUARA TEWEH-Kisah cinta memanglah indah. Akan tetapi keindahan itu kadang dimaknai keliru hingga akhirnya kebablasan kasmarannya. Baru saja berstatus pacaran, hubungannya sudah melampui hubungan suami istri. Banyak yang akhirnya berakhir menikah bertanggung jawab, namun tidak sedikit juga seorang pria pergi meninggalkan kekasihnya dalam kondisi hamil atau ogah bertanggungjawab.
Keogahan untuk bertanggungjawab inilah seperti yang dilakukan oleh W. Pegawai salah satu Bank BUMN di Barito Utara itu nekat meninggalkan kekasihnya berinsial T dalam kondisi hamil sekitar 5 bulan.
Saat ditemui oleh awak media, T dengan mata berkaca-kaca mengisahkan bahwa dirinya bersama W berpacaran sejak Agustus 2020 lalu. Sebulan sejak berkenalan dan menjalani hubungan percintaan, W mengajak untuk mendatangi salah satu Hotel di Kota Muara Muara Teweh.
“Saya dengan W memulai hubungan asmara kira kira mulai tanggal 02 Agustus dan berakhir bulan April 2021. Pada bulan September 2020, W membujuk dan merayu saya untuk ikut bersama dia ke Hotel di Muara Teweh. Sesampai di Hotel itu, W memesan kamar. saya dan W masuk kamar tersebut. Di dalam kamar W mengatakan keinginannya untuk melamar saya. W ingin mengawini saya," kisah T tertunduk sambil menarik nafas dan mengusap air matanya.
“W mengajak saya melakukan hubungan suami istri, saya menolak karena kami belum sah menjadi suami istri. Saya takut hamil. Tapi W marah. Dia bilang aku tidak sayang. Dia bilang aku tidak perawan. Tapi dia terus membujuk aku agar saya mau melakukan hubungan suami istri. W pun bilang bertanggungjawab, tidak meninggalkan aku menjadikan aku istrinya," tambahnya sambil menunjukkan foto-foto saat di kamar salah satu Hotel di Muara Teweh.
Bujuk rayu warga Murung Raya itu tetap ditolak oleh T. Sesekali ia memaksa seraya meyakinkan jika nantinya T akan dilamar dan dinikahi setelah hamil. T akhirnya luluh. Mereka melakukan hubungan terlarang untuk pertama kalinya.
”Setelah hubungan terlarang kami lakukan, W bilang terima kasih sayang, percayalah, saya sayang kamu, saya akan melamar kamu jadi istriku, semoga kamu hamil," ujar T meniru W.
Sejak pertama kali berhubungan badan, W selalu menginginkan T hamil. Bahkan setelah dites kehamilan dan belum hamil, W selalu meminta T untuk melakukan hubungan badan lagi hingga hamil.
“Ayo kita lakukan lagi, sampai kamu hamil, baru saya melamarmu," ujar T lagi meniru W.
Keinginan W agar T hamil akhirnya terwujud. Pada bulan Maret 2021 setelah keduanya berhubungan badan terkahir, T akhirnya dinyatakan positif hamil. Setelah mengetahui kehamilan itu, T mengabarkan kepada W. Responnya tak seperti yang dijanjikan sejak awal mulai berhubungan terlarang. Bahkan ia meminta untuk menggugurkan kandungan dalam rahim T.
”Setelah saya hamil, saya memberitahukan kepada W tentang kehamilan saya. Akan tetapi ternyata apa yang dijanjikan W kepada saya tidak terbukti. W justru membujuk saya untuk menggugurkan kandungan saya, W beralasan tidak dapat bertanggungjawab karena ada masalah keluarga nya yang lebih besar, W bilang kalau sekarang dibuang dulu, ga apa apa kah?. Soalnya di rumah ada masalah yang lebih besar. Aku akan tanggung jawab biayamu nanti. Kalau kamu menggugurkan kandunganmu, saya ajak kamu tunangan," kisah T mengutip W.
"Aku tidak bisa memaksa lagi, perasaanku sudah tidak ada sama kamu, aku minta maaf, aku perlu waktu buat sendiri sekarang," tambahnya sambil menunjukkan percakapannya dengan W.
Permintaan W untuk menggugurkan bayi dalam kandungan ditolak T. Disisi lain W tetap tidak mau bertanggungjawab. Ia memberikan sejumlah alasan-alasan yang membuat T tertekan, depresi hingga akhirnya bayi di dalam kandungan itu gugur.
“Saya tegas menolak permintaan W untuk menggugurkan kandungan saya. Mendengar alasan W, saya menjadi tertekan, saya menjadi stress dan mental saya jatuh. Saya sangat malu karena saya hamil diluar nikah. Akibatnya saya keguguran dan saya dirawat di Rumah Sakit Daerah Muara Teweh. Selama saya dirawat dirumah sakit, W sama sekali tidak peduli, tidak pernah membesuk aku. Ternyata saya tahu dia punya wanita lain.”tuturnya kesal.
Kesal atas kelakuan W, wanita asal Muara Teweh itu akhirnya melaporkan secara lisan kepada Polres Barito Utara. Oleh unit PPA, W dan T dipanggil untuk dimediasi. Dihadapan polisi, W berjanji untuk menikahi T.
“Saya sudah pernah melaporkan secara lisan ke PPA Polres Barito Utara. Tanggal 22 April 2021 kami melapor ke Unit PPA Polres Barito Utara.Tanggal 28 April 2021 kami dimediasi. Dihadapan Polisi W lagi lagi berjanji menikahi saya dan bertangungjawab. W berjanji akan menikahi saya tanggal 5-6 mei 2021. Saya di kasih uang 2juta .Lalu pada tanggal 28 saya bersama ayah saya sepulang dari kapolres mampir ke kantor KUA menanyakan persyaratan nikah. Saya hubungi W menyampaikan kalau saya sudah memulai mengurus surat nikah. Saya minta tolong agar W mengirim KTP dan KK serta Foto buat melengkapi persyaratan di Kantor KUA. W mengirim foto KTP dan KK nya saja. W berjanji mengirim uang dan foto hari senin tanggal 3 Mei 2021 dengan alasan menunggu uang lemburnya cair," ujarnya.
"Karena saya menunggu dan tidak datang, akhirnya saya kecapean bolak balik dari Sikui Km 30 ke rumah mengurus surat lalu pada jam 9 pagi saya mengalami pendarahan dan masuk rumah sakit pada hari senin tanggal 3 Mei 2021," tambahnya kesal.
“Sampai laporan pengaduan ini saya sampaikan ke Polres Barito Utara, W tidak ada menghubungi saya. Saya sangat terpukul, sangat malu, sangat dirugikan, masa depan saya hancur, saya minta dia di hukum berat” kata T sembari berharap laporannya segera diproses Polres Barito Utara.
Ketika media ini mengkonfirmasi terkait kisah dan laporan T ke W, melalui WhatsApp, W hanya membacanya tanpa ada membalas konfirmasi.
Sementara itu, pimpinan unit Bank BUMN tempat W bekerja ketika dikonfirmasi masih belum memberikan komentar dan menunggu koordinasi dengan pimpinan cabang setempat.
“Maaf Pak. Kami masih kordinasi dengan cabang. Jadi belum bisa mengasih komentar.” ujarnya singkat.
