Palsukan Suket Bebas Corona, Pria dari Banjarmasin Ditangkap di Palangka Raya

Konten Media Partner
19 Agustus 2021 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemalsuan suket bebas corona saat diamankan oleh polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemalsuan suket bebas corona saat diamankan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Seorang pria yang diamankan petugas Pos Penyekatan Taruna-Kalampangan karena diduga memalsukan Surat Keterangan (Suket) Hasil Negatif Covid-19 Rapit Test Antigen.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan antar wilayah pada Pos Penyekatan Taruna-Kalampangan di Jalan Mahir Mahar Km. 23, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena, selaku perwira pengendali pos penyekatan tersebut menerangkan, pria tersebut berinisial A (30) yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.
“Saat diperiksa oleh petugas pos penyekatan, diketahui terlapor tersebut ingin melakukan perjalanan darat dari Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolsek, Kamis (19/8).
Petugas pun merasa curiga dengan Suket RT-Antigen yang ditunjukkan oleh terlapor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sebangau guna melakukan pengecekan melalui via telepon kepada pihak rumah sakit yang tertera dalam suket tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saat dilakukan pengecekan, pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan suket RT-Antigen atas nama terlapor dan akhirnya dirinya pun mengakui bahwa suket tersebut palsu,” tutur Anastasia.
Akibat tindakan dugaan pemalsuan suket tersebut, terlapor pun dibawa petugas ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.