Pelaku Pencurian Perlengkapan Mobil di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
25 Oktober 2020 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi dua pelaku pencurian onderdil mobil yang terekam CCTV.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi dua pelaku pencurian onderdil mobil yang terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Dua pelaku pencurian perlengkapan mobil atau beberapa onderdil dan gerobak Artco mobil di Jalan Jati, Kota Palangka akhirnya ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, aksi keduanya terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
"Ya betul mas, pelakunya 2 orang sudah ditangkap," ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Minggu (25/10).
Dua pelaku berinisial DW(27) dan YY(34) tersebut ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Rajawali V setelah hampir 2 bulan menjalankan kejahatan pencurian.
"Aksi mereka mencuri onderdil mobil itu sejak bulan September kemarin. Berdasarkan rekaman itu akhirnya bisa ditemukan pelakunya," ujar Kapolsek.
Dalam aksinya pada September 2020 lalu, keduanya mengambil 2 buah Suspensi Mobil CRV Tahun 2001, 2 buah apar-apar Mobil CRV Tahun 2001, Plat Besi tutup pemanggang ikan dan gerobak Artco pada kediaman korban.
"Untuk barang hasil curian sudah dijual. Saat tertangkap petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gerobak artco," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolsek, saat ini dua pelaku tersebut sudah di Mapolsek Pahandut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta,” pungkas Edia.