Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemkab Kobar Bahas Usulan Izin Crossing Jalan untuk Angkutan Tambang
19 September 2023 13:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pembahasan permohonan izin perlintasan (crossing) di ruas jalan Kumai-Kubu yang diajukan salah satu perusahaan tambang pasir kuarsa di Desa Kubu, Kecamatan Kumai.
ADVERTISEMENT
Bertempat di ruang Sekda Kobar, Selasa (19/9/2023), rapat dipimpin Plh Sekda Kobar Juni Gultom dan dihadiri Bappedalitbang, Kepala Bapenda Kobar, Kepala DPMD Kobar, PT Bupolo Indonesia, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kobar bersama instansi terkait.
Plh Sekda Juni Gultom mengatakan bahwa hasil pembahasan ini nantinya sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengeluarkan nota pertimbangan teknis izin perlintasan tersebut. Diharapkan nota pertimbangan itu selaras dengan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang sudah disusun pihak perusahaan.
"Permintaan perusahaan untuk crossing atau lewat melintas di persimpangan jalan kabupaten. (Ke depan) akan dibuatkan pertimbangan teknis masing-masing OPD pengampu dan menyesuaikan Andalalin yang disusun oleh perusahaan sebagai bahan lebih lanjut," ungkap Juni Gultom.
Pihaknya berharap dengan adanya izin perlintasan ini membuat lalu lintas kendaraan tambang di lokasi tersebut lebih tertib sehingga tidak mengganggu lalin masyarakat. Diharapkan pula, perusahaan tambang lain di Desa Kubu dan sekitarnya dapat menggunakan jalan produksi yang sudah dibangun PT Bupolo Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Harapan pemda seperti itu. Tadi sudah diajukan dalam rapat. Ini untuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas tetap menjadi hal yang utama, sesuai ketentuan perundang-undangan," terang Plh Sekda Kobar.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Bupolo Indonesia Achmad Safriansyah menegaskan pihaknya berkomitmen memperhatikan keamanan jalan perlintasan tersebut. Nantinya, pihak perusahaan akan menempatkan traffic-man, pemasangan traffic light, pos pantau dan tenaga security.
Disampaikan Achmad, saat ini pihak pihaknya sudah membangun jalan produksi mandiri sepanjang 14,5 kilometer, dari lokasi tambang menuju pelabuhan. Sementara, khusus untuk izin perlintasan jalan kabupaten (crossing) yang bakal digunakan hanya sepanjang 6 meter.
"Harapannya semoga ini bisa dipercepat semua proses perizinannya sehingga kegiatan investasi kita bisa lancar dan cepat," pungkas dia.
ADVERTISEMENT