Pemkab Kobar Raup Rp 431 Juta dari Lelang Aset Daerah Tahun 2022

Konten Media Partner
6 Agustus 2022 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah eks kendaraan dinas yang dilelang beberapa hari yang lalu. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah eks kendaraan dinas yang dilelang beberapa hari yang lalu. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 431.839.703 dari hasil lelang ratusan aset milik daerah di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Aset BPKAD Kobar Retno Widowati mengungkapkan dari 425 unit aset milik daerah yang lelang untuk periode kali ini mayoritas laku terjual kepada para peserta lelang.
Aset tersebut berupa kendaraan, peralatan kantor, bongkaran bangunan gedung hingga alat berat. Sejatinya nilai taksiran beragam jenis aset milik daerah itu hanya Rp 257 juta.
"Untuk lelang sudah selesai tanggal 4 Agustus kemarin. Total aset yang terjual Rp 431.839.703. Barang yang tidak laku ada 16 unit," ungkap Retno, Sabtu (6/8/2022).
Dijelaskan Retno, antusias peserta lelang tahun ini terbilang cukup tinggi. Teknis pelaksanaan lelang menggunakan metode closed bidding secara daring melalui laman lelang.go.id
Penjelasan lelang di kantor BPKAD Kobar. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
"Peserta lelang kurang lebih 120 orang. Tahun lalu barangnya banyak yang bagus, sementara tahun ini banyak yang rusak. Jadi tidak bisa dibandingkan sesuai kondisi barang," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ditambahkannya, bagi peserta lelang yang kalah dalam proses pelelangan maka uang jaminan yang disetorkan akan bakal dikembalikan secara utuh ke rekening masing-masing.
Selain itu, pemenang lelang juga akan diberikan salinan risalah lelang sebagai bukti kepemilikan sekaligus dasar bagi pemenang lelang untuk mengurus dokumen administratif lainnya.
"Untuk kendaraan yang tidak lengkap suratnya, kami akan berikan surat risalah lelang sebagai dasar pembuatan surat baru ," tukas Retno.
Rencananya BPAKD Kobar bersama dengan KPKNL Pangkalan Bun bakal kembali menggelar lelang pada akhir tahun 2022.