Konten Media Partner

Pemprov Kalteng Melakukan Penanadatanganan Nota Kesepahaman Bersama PT Pertamina

28 Agustus 2020 2:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat sesi berfoto bersama seusai penandatanganan nota kesepahaman Pemprov Kalteng diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, dari PT Pertamina langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, sedangkan dari pihak Pemkab Bartim langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas.
zoom-in-whitePerbesar
Saat sesi berfoto bersama seusai penandatanganan nota kesepahaman Pemprov Kalteng diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, dari PT Pertamina langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, sedangkan dari pihak Pemkab Bartim langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) tentang Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Jalan di Kabupaten Barito Timur (Bartim).
ADVERTISEMENT
Saat penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan tersebut, pihak Pemprov Kalteng diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, dari PT Pertamina langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, sedangkan dari pihak Pemkab Bartim langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas, Kamis, (27/8/2020) di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya.
Sekda mengatakan, kita patut bersyukur hari ini telah dilaksanakannya penandatanganan antara Pemprov Kalteng bersama pihak PT Pertamina dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim.
Langkah tersebut dinilainya merupakan langkah maju terkait dengan penertiban aset negara. Sebab, PT Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), begitu juga terkait aset mereka, sudah tentu merupakan bagian dari aset negara.
"Semua ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) kita," katanya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu saja, pada momen tersebut dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri se Kalteng.
Keterkaitan akan semua itu, Sekda menyampaikan 8 poin indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang di inisiasi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Terkait 8 poin perihal dimaksud, yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Dia menyampaikan, pemerintah provinsi berkomitmen dalam rencana aksi tersebut, dan menegaskan siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi, serta siap meningkatkan capaian kinerja dalam 8 poin yang telah ditetapkan itu.
ADVERTISEMENT
"Salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng adalah dengan penandatangan MoU bersama PT Pertamina dan SKK. Saya mendorong pemerintah kabupaten, kota untuk meningkatkan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi," demikian pungkas Fahrizal Fitri.