Penumpang COVID-19 Lolos Terbang, Bandara Ahmad Yani: Ini Murni Kelalaian

Konten Media Partner
7 Mei 2021 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Dipastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara dalam upaya pemberangkatan dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan.

Pengecekan persyaratan terbang di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Foto: @semarangairport
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan persyaratan terbang di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Foto: @semarangairport
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Lolosnya penumpang yang membawa surat keterangan positif COVID-19 di Bandara Ahmad Yani Semarang menjadi sorotan. Di mana seorang penumpang pesawat maskapai Citilink yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa lolos terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang. Penumpang bernama MYA (21 tahun) tersebut kemudian tidak lolos pemeriksaan setibanya di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 5 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
General Manajer PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menjelaskan dalam siaran persnya, tidak ada unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder dalam upaya pemberangkatan penumpang.
"Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan," kata Hardi, dalam keterangannya, Kamis, (06/05).
Hardi menyampaikan hal tersebut murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat. Pihaknya sudah mengevaluasi dan melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Terkait itu, ia memohon maaf karena peristiwa tersebut menimbulkan keresahan.
"Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya," lanjut Hardi.
ADVERTISEMENT
Polemik penumpang COVID-19 bisa lolos terbang berawal MYA yang screening di KKP sudah menunjukkan surat keterangan hasil swab PCR dari laboratorium di Semarang. Saat itu, ia menunjukkan hasil terkonfirmasi positif COVID-19. Petugas KKP mengaku sudah menandai hasil tersebut dan meminta MYA pulang.
Namun, MYA tetap nekat meneruskan perjalanan. Meski sudah melewati screening berikutnya, ia masih tetap bisa lolos dan terbang ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Iskandar, Kotawaringin Barat, Zuber, memberikan klarifikasi kepada Tim InfoPBUN, terkait hal tersebut. Saat kejadian Zuber langsung mengkonfirmasi ke Bandara Ahmad Yani, Semarang, apa yang sebenarnya terjadi, mengapa MYA bisa lolos ke Pangkalan Bun.
"Kami juga tidak mau menyimpulkan dan berasumsi yang tidak-tidak terkait MYA bisa pulang ke Pangkalan Bun saat itu, di siaran pers kan jelas itu murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat saat di Bandara Ahmad Yani, dan sudah minta maaf, jadi tidak ada oknum yang membantu agar yang bersangkutan bisa lolos," terang Zuber saat dikonfirmasi via telepon. Jumat, (7/5).
ADVERTISEMENT