Peremajaan Sawit di Pandran Permai Barito Utara Terbengkalai, Petani Menjerit
ยทwaktu baca 5 menit

MUARA TEWEH-Program peremajaan sawit yang sudah tak produktif menjadi program yang dinanti oleh para petani kelapa sawit di tanah air. Kucuran dana dengan jumlah besar bagi para petani tentu menjadi berkah bagi petani yang sawitnya sudah memasuki usai tak layak produksi.
Meskipun dinilai sebagai berkah, program tersebut tak jarang menjadi kutukan. Salah satunya di Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimatan Tengah. Peremajaan sawit yang dimulai sejak Februari 2020 dan dikelolah oleh koperasi Soloi Bersama kini terbengkalai.
Saat ditemui awak media ini, sejumlah petani berkelu kesah tentang program yang menggunakan dana yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut. Ada yang lahannya belum digarap sama sekali hingga pengadaan bibit yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkait lahan yang belum digarap sama sekali sejak tahap pertama dimulai pada Februari 2020, salah satu petani mengatakan ada sekitar 60-an lebih kapling yang seharusnya sudah digarap tahap pertama tetapi hingga kini masih terus menanti.
"Kalau tidak salah ada 68 kapling yang seharusnya sudah digarap tetapi belum juga digarap. Total kapling secara keseluruhan ada 213 kapling," ujar petani berinisial A tersebut saat ditemui awak media ini, Minggu (31/10).
"Pokoknya lahan yang tahap 1 belum digarap sama sekali sekitar itu. Maaf jika saya salah, karena dari koperasi pun tidak ada keterbukaan sama sekali dengan kami," tambahnya kesal.
Selain itu, terkait masalah salah bibit sawit, pria yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan ada sejumlah petani yang mengalaminya. Bibit yang diminta lain lalu yang didatangkan lain.
"Petani sudah tanam disuruh cabut. Lalu menunggu bibit pengganti tidak muncul-muncul," kisahnya yang selalu didatangi oleh para petani yang menjadi korban tak jelasnya peremajaan sawit.
Senada dengan A, salah satu petani yang menjadi korban salah bibit saat ditemui mengatakan dirinya kesal ketidakjelasan dari program peremajaan kelapa sawit yang diterimanya. Petani berinisia G tersebut menuturkan dirinya memiliki 1 kapling sawit yang sudah ditebang dan ditanam, tetapi karena salah bibit diminta dicabut lagi.
"Kami penebangan tahap pertama. Sudah tanam. Tetapi cabut lagi karena salah bibit. Sampai sekarang tunggu bibit yang dijanjikan belum juga muncul," kisahnya kesal.
Terhadap keluh kesah petani sawit ini, awak media mendatangi ketua koperasi Soloi Bersama, Kosmen. Terhadap media ini, Kosmen tak membantah dan bahkan membuka sejumlah persoalan lain yang turut menyeret instansi terkait.
"Kita omong masalah bibit dulu ya. Kami awalnya ambil bibit dari Mahkota Bumi yang memang semua disini kerja samanya dengan Mahkota," ujar Kosmen.
Ketika awal memulai pekerjaan, bibit sawit yang dibutuhkan petani sebanyak 16.000 pohon. Akan tetapi penyedia bibit Mahkota Bumi hanya mampu 6.000 lebih pohon.
"Artinya ada kekurangan 10.000 pohon. Lalu pak Kadis Pertanian saat itu langsung mengambil kebijakan menyediakan bibit dari PT SAL yang merupakan salah satu perusahaan sawit di Barito Utara," terang Kosmen.
Dari PT SAL, petani mendapat bibit sebanyak 8.700 pohon. Akan tetapi menurut Kosmen bibit tersebut pada saat pengiriman tidak tersertifikasi.
"Bibit dari PT SAL itu tersertifikasi, tetapi waktu pengirimannya tidak tersertifikasi," terang Kosmen.
Bibit jenis Lonsum dari PT SAL yang pengirimannya tidak tersertifikasi dan disortir disoroti oleh pihak Provinsi. Bahkan Kosmen mengatakan instansi terkait dari Provinsi Kalteng sempat murka.
Apesnya bagi petani, bibit jenis Lonsum yang didatangkan dari PT SAL tersebut langsung ditanam. Meskipun setelah itu, mereka kembali diminta untuk mencabut dan atau terus merawat dengan membuat surat pernyataan atas perintah Kadis Pertanian pengganti B.
"Bagi petani yang tidak mencabut bibit dari PT SAL itu disuruh membuat pernyataan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara untuk tidak mengadu ke siapa pun," ujar Kosmen seraya mengingat nama Kadis Pertanian Barut pengganti Pak B.
"Untuk masyarakat yang mencabut nanti bibitnya akan diganti dengan bibit dari Pak Gun sebagai penyedia bibit," tambah Kosmen.
Perintah Kadis Pertanian dituruti para petani. Ada yang mencabut dan ada pula yang tidak mencabut.
"Untuk yang cabut itu ada sekitar 3.000 lebih pohon. Mereka ini yang tunggu bibit pengganti hingga hari ini," tutur Kosmen.
Menariknya bibit dari PT SAL yang dicabut petani menjadi tanggung jawab penyedia bibit Mahkota Bumi. Pada hal bibit dari PT SAL itu merupakan kebijakan yang diambil mantan Kadis Pertanian tanpa koordinasi dengan para petani.
"Ya karena pak Gun sejak awal adalah penyedia bibit maka dia yang akan bertanggung jawab," ujar Kosmen.
Persoalan ini memang tak mencuat ke publik, namun informasinya sudah dibidik Kejaksaan Negeri setempat.
Kosmen mengakui bahwa dirinya beserta sejumlah pihak terkait termasuk mantan Kadis sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara beberapa waktu lalu.
"Ya kami sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri. Panggilan waktu itu terkait dugaan penyelewengan dana replanting," tutur Kosmen di rumahnya seraya mengingat surat panggilan dari Kejaksaan Negeri.
Kasus ini sudah dan sedang berproses di Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah. Berdasarkan sumber terpercaya Kejaksaan Negeri Barito Utara, sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Dua diantaranya Kadis dan mantan Kadis Pertanian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur saat dikonfirmasi apakah instansi terkait yang dibidik Kejari sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media lokal belakangan ini adalah dinas pertanian terkait persoalan dugaan penyelewengan dana peremajaan sawit? Iwan tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp awak media hanya dibaca.
