Perlu Kesepakatan Antara Guru dan Wali Siswa Terkait Hukuman Mendidik

Konten Media Partner
6 Juni 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Ibramsyah. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Ibramsyah. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat (Kobar), Ibramsyah, mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap pelajar yang viral belum lama ini menjadi perhatian para tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Namun, dirinya mengharapkan kasus tersebut tidak melemahkan semangat guru dalam membentuk karakter siswa dalam upaya mencetak generasi penerus yang unggul.
"Kami tegaskan kepada seluruh tenaga pendidik semua jenjang di Kobar ini, selain memberikan ilmu pengetahuan juga ada etika. Kalo berbicara hukuman mendidik banyak versinya tergantung akar permasalahannya," kata Ibramsyah, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan, dalam dunia pendidikan sudah sewajarnya siswa yang melanggar aturan mendapat hukuman dan sebaliknya siswa berprestasi mendapat penghargaan. Kedua hal tersebut dinilai bagian dari pendidikan karakter.
Meski begitu, Ia menegaskan bahwa tugas pembelajaran etika tidak serta merta seluruhnya dilimpahkan kepada tenaga pendidik, dibutuhkan juga peran orang tua untuk memantau perkembangan anak di sekolah melalui forum antara guru dan wali siswa.
ADVERTISEMENT
"Hukuman mendidik itu banyak versinya sehingga butuh kesepakatan antara guru dengan orang tua. Tugas guru ini berat, misal dalam satu kelas ada 32 siswa, tentu bermacam karakter siswa. Ini kita harapkan harus ada forum itu dimanfaatkan dalam mendidik etika dan pendidikan karakter"
"Jadi orang tua kita harapkan jangan melimpahkan langsung 100 persen, begitu guru berbuat lalu salah. Kekerasan tidak dibolehkan, tapi kita tidak bisa juga menjudge guru itu salah, apakah kebaikan yang selama ini tidak kita bicarakan," ucap Ibramsyah.
Ibramsyah menambahkan, sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, pelajar saat ini banyak bersentuhan langsung dengan penggunaan gadget guna menunjang proses belajar mengajar, namun penggunaannya diminta patut diawasi.
"Banyak informasi yang ditampung dari sana, mereka belum sepenuhnya bisa menyaring. Tugas ini bukan hanya guru saja, melainkan juga tugas para orang tua yang mendidik di rumah," pungkas Ibram.
ADVERTISEMENT