Konten Media Partner

Pj. Bupati Kobar Resmikan Kantor Kas BPR Marunting Pangkalan Banteng

22 Desember 2022 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) turut hadir Plt. Sekda, Forkopimda, kepala perangkat daerah serta camat Pangkalan Banteng. Foto: Prokom Kobar.
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) turut hadir Plt. Sekda, Forkopimda, kepala perangkat daerah serta camat Pangkalan Banteng. Foto: Prokom Kobar.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT – Pasca dilaksanakan peletakan batu pertama di Bulan Mei lalu, akhirnya gedung kantor kas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera Pangkalan Banteng diresmikan.
ADVERTISEMENT
Peresmian oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dilaksanakan pada Rabu (21/12) yang hadir bersama Plt. Sekda, Forkopimda, kepala perangkat daerah serta camat Pangkalan Banteng. Kehadiran pelayanan BPR Marunting Sejahtera di kecamatan Pangkalan Banteng karena melihat potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Pj. Bupati Anang Dirjo berharap, kantor kas Perumda BPR Marunting Sejahtera segera beroperasi. “Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya dalam pemberian layanan akses keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian di kecamatan Pangkalan Banteng pada khususnya dan kabupaten Kotawaringin Barat pada umumnya,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo berpesan kepada para direksi untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan yang lebih baik kepada para nasabah hingga ke pelosok desa.
“Keberadaan kantor kas semoga bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga tercipta percepatan akses keuangan daerah yang menyasar sampai ke pelosok desa, saya mengharapkan agar pelaku usaha, baik individu maupun kelompok usaha, serta UMKM-UMKM yang ada, agar dapat memanfaatkan peluang ini,” imbuh Anang Dirjo.
ADVERTISEMENT
Perumda BPR Marunting Sejahtera merupakan salah satu badan usaha milik Pemkab Kobar yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2007. Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tujuan pendirian perusahaan umum daerah bank perkreditan rakyat marunting sejahtera antara lain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah khususnya di Kobar.