news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

PLN Segel Aliran Listrik di Sejumlah Kantor SOPD di Sampit

30 Januari 2021 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
SAMPIT- Aliran listrik di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah disegel oleh pihak Perusahaan Listrik Negara. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran adanya tunggakan pembayaran iuran listrik.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan pemutusan arus listrik ke sejumlah kantor SOPD yang dilakukan pada 29 Januari 2021 tersebut dibenarkan oleh Pj Sekda Kotim, Suparmadi.
"Ya ada 7 SOPD yang listriknya disegel PLN. Mereka sudah melapor ke saya," ujar Suparmadi, Sabtu (30/1).
Menurut Sekda, dirinya sudah menghubungi pihak PLN untuk kembali dilakukan pemasangan dan dikomunikasikan.
"Saya juga sudah menelpon Manajer PLN untuk minta listrik kembali dinyalakan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah instansi pemerintahan yang diputuskan aliran listriknya oleh PLN yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta beberapa instansi lainnya.