Konten Media Partner

Polisi di Kalteng Cek Peredaran Obat Sirop yang Ditarik BPOM

23 Oktober 2022 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolres Barsel bersama pihak dari Dinkes Barsel saat sidak di salah satu apotek di Buntok. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolres Barsel bersama pihak dari Dinkes Barsel saat sidak di salah satu apotek di Buntok. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
BUNTOK-Adanya instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk penarikan daftar obat sirop yang mengandung etilon glikol di seluruh tanah air langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian Polres Barito Selatan.
ADVERTISEMENT
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, Polres Barito Selatan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Barsel untuk mengecek peredaran obat sirop yang diduga terdapat kandungan yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut.
Sidak ke sejumlah apotek itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Barsel Kompol Asdini Pratama Putra, bersama personel dan petugas dinas kesehatan.
Wakapolres menyampaikan, Inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah apotek di Kota Buntok ini sebagai tindaklanjut terkait adanya kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi terhadap anak di beberapa daerah.
"Kami dari jajaran Kepolisian siap membantu pemerintah dalam mengawal dan memantau langsung peredaran obat-obatan yang telah ditarik oleh BPOM ini," ujar Wakapolres, Sabtu (22/10).
Meski BPOM belum memastikan kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia, namun, adapun rilis obat-obatan sirop yang ditarik diantaranya, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu hingga adanya rilis kembali dari BPOM untuk menghindari pemberian obat sirop pada anak-anak," tandasnya.