Polisi Tetap Dalami Kasus Miras Ilegal yang Bosnya Bentak Wabup Kotim

Konten Media Partner
18 Juni 2021 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bos miras ilegal di Kotim saat menunjuk ke arah wakil Bupati Kotim Irawati.
zoom-in-whitePerbesar
Bos miras ilegal di Kotim saat menunjuk ke arah wakil Bupati Kotim Irawati.
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur akan tetap mendalami kasus miras ilegal yang bosnya membentak ibu Wakil Bupati Kotim pada (16/6). Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, Jumat (18/6).
ADVERTISEMENT
"Kita akan tetap mendalaminya mas," ujar Syaifullah via telepon.
Menurutnya dalam kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati dan sudah melakukan upaya persuasif. Akan tetapi tetap menunggu jika ibu Wabup melayangkan laporan sebagai dasar penyidikan.
"Kalau ada ibu Wabup melapor ya itu yang menjadi dasar penyidikan kita," terangnya.
Terhadap lenyapnya barang bukti berupa miras saat penggeledahan, Syaifullah mengatakan hal itu menjadi pembelajaran untuk kedepannya.
"Belum ditemukan apa yang viral (minuman keras) itu. Itulah yang menjadi bahan evaluasi kita ke depannya. Ketika kita menemukan itu, bagaimana tindakan berikutnya. Kalau menemukan itu jangan ditinggal. Kalau seperti ini? Ini menjadi bahan evaluasi kita ke depannya. Kalau kita temukan, harus kita amankan," ujarnya.
"Saat ditemukan oleh ibu Wabup kan kita ngga ada. Kalau kita ada tentu akan langsung kita amankan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan keberadaan pemilik toko, Syaifullah mengatakan pihaknya mendapat informasi ada di Palangka Raya.
"Informasi yang kita dapat kemarin dalam perjalanan ke Palangka Raya. Tetapi keluarganya kooperatif saat kita masuk ke dalam untuk pemeriksaan barbuk," ujarnya.