Konten Media Partner

Puan Matikan Mic di Paripurna, Bambang Purwanto: Sama Saja Matikan Suara Rakyat

27 Mei 2022 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota MKD DPR RI Bambang Purwanto. Foto: DPR RI/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Anggota MKD DPR RI Bambang Purwanto. Foto: DPR RI/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Bambang Purwanto, mengkritisi perlakuan Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon (mic) pada saat Rapat Paripurna Masa Sidang V pada Selasa lalu (24/5).
ADVERTISEMENT
Tindakan Puan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK, saat melakukan interupsi dalam rapat pembahasan itu dinilai sama saja dengan membungkam suara rakyat.
"Kalo suara wakil gak didengar, suara rakyat gak didengar juga atau mengabaikan, tidak empati terhadap suara rakyat, kita ini wakil rakyat yang ditunjuk langsung oleh rakyat," kata Bambang Purwanto, Jum'at (27/5/2022).
Selain itu, kata Bambang, insiden tersebut juga dianggap melanggar tata tertib jalannya sidang paripurna, termasuk pengaturan durasi saat wakil rakyat menyampaikan pendapatnya.
"Ya pelanggaran Etik. Karena anggota dewan itu punya hak yang sama, sehingga harus dihargai dan dihormati sesuai tatib (tata tertib), tatib kan mengatur 5 menit, kalo kurang ada tambahan tiga menit"
ADVERTISEMENT
"Kalo sudah lewat batas itu tatib tidak mengizinkan, tapi kalo bicara langsung dimatikan itu jelas pelanggaran kode etik," terang dia.
Bambang menuturkan, peristiwa Puan Maharani mematikan mikrofon saat sidang sudah berulang kali terjadi, sehingga diharapkan hal serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
"Sudah 2 atau 3 kali Puan mematikan mic pada saat anggota dewan bicara. Ini gak bisa dibiarkan dan jangan sampai terulang lagi untuk ke depannya," tukas dia.